Jangan Lewatkan! Pendaftaran Bintara Polri Gelombang II Tutup 25 April, Simak Syarat dan Ketentuannya!

Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024 telah resmi dibuka. (Foto: Sumber humas.polri.go.id) --

BACA JUGA:Pj Wali Kota Berikan Bingkisan Sembako dan THR untuk PHL

BACA JUGA:4 Jenis Buah Anggur Unik yang Kaya Manfaat untuk Tubuh

Syarat Umum Pendaftaran Bintara Polri 2024:

1. WNI pria dan wanita

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

4. Pendidikan minimal SMA/sederajat dengan ketentuan nilai rata-rata ijazah dan usia yang berbeda-beda sesuai tahun kelulusan

5. Lulusan program D1 sampai dengan S1 dengan IPK minimal 2,75 dan berasal dari prodi terakreditasi

6. Memenuhi ketentuan umur

7. Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI

8. Sehat jasmani dan rohani

9. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya kecuali ketentuan agama/adat, dan dinyatakan bebas narkoba

10. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian

12. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan