Satu Anggota Polres Dipecat Tidak Hormat
Kapolres Musi Rawas saat memimpin upacara PTDH di Mapolres Musi Rawas. Foto: dokumen/sumeks.co ----
MUSI RAWAS - Brigpol Bayu Aji Senonugroho, dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, memimpin langsung upacara pemecatan tersebut, Senin 20 November 2023 pagi.
Kapolres menegaskan keputusan PTDH ini melalui mekanisne dan proses yang panjang.
AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, mengatakan bahwa institusi Polri akan senantiasa mendapat sorotan dari masyarakat terkait tugas-tugas pokonya yang bersinggung langsung dengan aspek sendi-sendi kehidupan masyarakat.
"Seluruh personel Polres Mura dan PNS Polri agar selalu menjaga etika, moral dan perbuatan baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri," katanya.
BACA JUGA:Tim Inspektorat Sumsel Lakukan Pemeriksaan GWPP
Putusan PTDH terhadap anggota Polres Mura yakni Brigpol Bayu Aji Senonugroho, telah ditinjau dari beberapa aspek seperti asas kepastian dengan menitikberatkan adanya kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas.
Dan Distributif Kemanfaatan telah dipertimbangkan, seberapa besar manfaatnya bagi organisasi dan anggota Polri yang dijatuhi PTDH tersebut.
"Saya mengingatkan, betapa sulitnya betapa susahnya, untuk bergabung di institusi Polri, terkhusus pada hari ini, ada adik-adik yang baru mengikuti pelatihan dan pendidikan di Polres Musi Rawas," ucapnya.
Dari beragam saingan serta upaya yang begitu berat untuk bergabung di Polri.
Tidak sedikit pengorbanan yang harus dikorbankan, terkhusus pengorbanan orang tua, keluarga, baik istri, suami maupun anak.
"Sehingga kita bisa mengenakan pakaian ini. Dan jujur saja ini adalah keputusan PTDH yang sulit apalagi saat ini jumlah anggota Polri masih banyak mengalami kekurangan khususnya di Polres Mura," tuturnya.
BACA JUGA:YA Ampun, Gaji Honorer Belum Dibayar, Ada Apa?
Dia meminta seluruh jajaran Polres Mura, agar melaksanakan tugas dengan tanggungjawab tinggi. Dan memberikan pengabdian yang terbaik untuk bangsa dan negara.