Warga Lais Diamankan Polisi

Tersangka yang diamankan polisi----

LAIS – Jajaran Polsek Lais mengamankan Ricky (28) warga Desa Lais di desa Petaling pada Minggu 19 November 2023.

Penangkapan berawal ketika masyarakat melihat seseorang yang gerak geriknya mencurigakan.

Warga Curiga pria ini diduga hendak mengambil kabel lampu jalan, dari situ warga langsung menginformasikan hal tersebut ke Polsek Lais. 

Respon cepat Polsek lais langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat, dengan menurunkan personilnya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Aan Febrianto SH.

BACA JUGA:Kendalikan Laju Inflasi, Pemkab Gelar Pasar Murah

Benar saja ditemukan Ricky berada ditempat tersebut dan ketika diperiksa dibadannya ditemukan sebilah pisau.

Lalu yang bersangkutan dibawa ke polsek lais untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna SH ketika dikonfirmasi kejadian tersebut.

"Bermula ada informasi masyarakat desa Petaling yang resah karena sering terjadi pencurian kabel lampu jalan," jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Turunkan Angka Stunting

"Kebetulan saat itu ada orang yang dicurigai diduga hendak melakukan pencurian kabel, sehingga langsung menghubungi kami, yang langsung kami tindaklanjuti," jelasnya.

Saat diperiksa oleh anggota ada menyimpan senjata tajam, maka kemudian dibawa ke Polsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut. jelasnya.

"Jadi untuk Ricky saat ini kami sidik dalam perkara Sajam, sedangkan dugaan akan melakukan pencurian kabel lampu jalan masih kami dalami," tutupnya. (boi) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan