Pasca Video Viral Bus Putra Remaja Ditembak OTD, Polres Muba Meningkatkan Kegiatan Patroli
Kondisi Kaca Bus Putra Remaja yang pecah, pasca kejadian dilempar memakai batu (Foto Dodi).--
"Hal ini berupaya untuk melakukan pengungkapan, dimana langkah pertama yang kami lakukan ialah mencari informasi orang yang bisa menjelaskan tentang adanya kejadian tersebut , karena tidak ada yang melapor ke polisi," tambahnya.
Dari hasil penyelidikan Kapolsek Babat Supat berhasil mendapatkan nomor handphone pengemudi Bus Putra Remaja yang mengemudikan mobil tersebut saat kejadian atas nama Untung Waluyo
BACA JUGA:14 Anak Disabilitas dari SLB Ikuti Program Lisensi Bidang Keahlian Tata Boga
BACA JUGA:Santri Santriwati di Muba Euforia Jadi Tuan Rumah MTQ XXX
Saat berkomunikasi via handphone pengemudi tersebut membenarkan ada insiden pelemparan batu oleh orang tak dikenal.
"Bukan penembakan sebagaimana yang sempat beredar di Instagram akun kabar negeri," tambah Kasat.
Kasatreskrim mengungkapkan mobil bus Putra remaja tersebut nomor polisi AB 7382 AS sedang membawa penumpang dalam perjalanan dari Jogjakarta menuju jambi.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis 25 April 2024 sekira pukul 20.00 WIB di jalan lintas timur Palembang - Jambi lebih kurang 200 meter sebelum SPBU Babat Supat.
"Lokasinya masuk wilayah Philip 14 Desa Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin,” jelasnya
Belum diketahui siapa pelaku pelemparan karena kondisi penerangan dalam keadaan gelap.
“Namun meski demikian kami akan terus berupaya melakukan pengungkapan atas kasus tersebut, juga meningkatkan kegiatan patroli didaerah yang dianggap rawan, dengan harapan masyarakat dapat merasa tenang, aman dan nyaman saat melintasi jalan tersebut serta tidak ada kekhawatiran lagi," Bondan. (*)
Bondan juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi ataupun mengalami sendiri suatu peristiwa kejahatan ataupun gangguan kamtibmas, kiranya dapat langsung melapor ke kantor polisi terdekat.
Selain itu bisa menghubungi nomor bantuan polisi (Banpol) Polda Sumsel dengan nomor 0813-70002-110.
Dimana nomor ini bisa dihubungi oleh masyarakat melalui media perpesanan pada aplikasi WhatsApp, sehingga polisi dapat segera menindaklanjutinya.