Akhir Mei dan Awal Juni CJH Asal OKI Diberangkatkan Tergabung Kloter 16 dan 18 Masuk Asrama Haji

Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (foto ist)--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang bakal berangkat ke tanah Suci Makkah tahun ini, tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 16 dan 18.

 

Dan akan dijadwalkan masuk Asrama Haji  Palembang pada tanggal 31 Mei 2024 untuk kloter 16 dan berangkat ke Arab Saudi pada 1 Juni 2024.

BACA JUGA:Datangi Sekolah, Dinas Ketpang Sumsel dan TP PKK OKU Timur Gelar B2SA

Lalu, untuk kloter 18 CJH dijadwalkan masuk Asrama Haji  Palembang, 2 Juni 2024 dan berangkat ke Arab Saudi keesokannya yaitu pada tanggal 3 Juni 2024.

 

Alat yang akan mengembalikan pertumbuhan rambut hingga 100%! Rambut akan kembali tumbuh tebal dengan

 

"Alhamdulillah, untuk jadwal masuk asrama haji dan keberangkatan ke tanah Suci Makkah sudah dijadwalkan sehingga menunggu keberangkatan," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKI, H Syarip SAg melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs H Mutawalli MPdi.

 

Diungkapkan Mutawalli, untuk CJH asal Kabupaten OKI ada 2 kloter. Dimana dengan jumlah yang berbeda-beda. Pemerintah menetapkan 1 kloter dengan jumlah CJH sebanyak 445 orang.

 

"Tahun ini jumlah CJH asal OKI lumayan banyak, masing-masing kloter terdiri dari 200 orang lebih," ucapnya.

 

Dijelaskan dia, jadwal masuk asrama haji bagi CJH Sumsel dimulai 11 Mei 2024 ini dan keesokannya 12 Mei 2024 berangkat ke Arab Saudi. Jadi untuk jadwal CJH asal Kabupaten OKI masih cukup lama, karena mendapatkan jadwal di akhir Mei dan awal Juni 2024 nanti.

 

Masih kata Mutawalli, untuk CJH asal Kabupaten OKI telah melaksanakan manasik haji akbar yang dilaksanakan Selasa, 23 April 2024 lalu dan manasik haji akbar ini adalah tingkat Kabupaten OKI.

Yakni bertempat di Sekolah MAN Insan Cendekia (IC) Teluk Gelam.

 

Pelaksanaan manasik haji akbar ini, bertujuan agar CJH menjadi lebih paham dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Maka oleh karena itu manasik haji sangat penting.

BACA JUGA:Jelang Seleksi PPPK 2024, Bagaimana Honorer yang Tercecer Tidak Masuk Database BKN

Disampaikan Mutawalli, untuk CJH asal Kabupaten OKI yang akan berangkat ke tahah Suci Makkah tahun ini dan telah melunasi ibadah haji sebanyak 488 orang.

 

"Sebenarnya CJH ini juga telah melaksanakan manasik haji, yang dimulai 15 April 2024 kemarin hingga 22 April 2024 kemarin," ungkap Mutawalli.

 

Dijelaskan Mutawalli, adapun lokasi pelaksanaan manasik haji yang telah dilaksanakan di Masjid Korpri Kayuagung. Dan hari ini manasik haji bagi CJH dilaksanakan di MAN IC OKI yang terletak di Kecamatan Teluk Gelam.

 

Dikatakannya, dari ratusan CJH yang bakal ke Tanah Suci Makkah itu, termasuk CJH cadangan yang telah melakukan pelunasan biaya haji.

 

Dimana untuk jumlah CJH yang berhak berangkat ke Tanah Suci Makkah tahun 2024 ini adalah sebanyak 416 orang. Kemudian ditambah cadangan sehingga berjumlah 488 CJH. Ini termasuk juga 3 orang petugas haji yaitu TPHD.

 

Masih kata Mutawalli, dari jumlah melunasi biaya haji tersebut, juga telah melaksanakan pemeriksaan istithaah kesehatan. Hasilnya bagus atau baik, sehingga diperbolehkan melunasi.

 

Adapun rincian JCH yang melunasi biaya haji untuk rincian kuota reguler ada sebanyak 416 orang, kuota cadangan sebanyak 189 orang. Tetapi yang telah melunasi hingga batas pelunasi dengan total 488 orang.

 

"Untuk keberangkatan ibadah haji tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Yakni dimana JCH dilakukan Istithaah kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) terlebih dahulu," ungkapnya.

 

Kemudian, barulah setelah hasilnya diketahui yaitu bagus atau sehat dan memenuhi. Maka JCH diperbolehkan melunasi biaya haji untuk keberangkatan ibadah haji.

 

Mengenai dalam pelunasan biaya haji yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia, bahwasanya JCH harus memenuhi Istithaah kesehatan dari Dinkes terlebih dahulu.

 

Disampaikan Mutawalli, jadi apabila hasil Istithaah kesehatan diumumkan, JCH diwajibkan melakukan pelunasan biaya haji. Untuk Istithaah kesehatan merupakan persyaratan untuk melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M.

 

"Syarat Istithaah kesehatan ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Bipih tahun ini," ungkapnya.

 

Untuk diketahui, dikatakan Mutawalli, tahun ini untuk memenuhi syarat Istithaah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih.

 

Disampaikan Mutawalli, pelunasan biaya haji tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Barulah prioritas jemaah haji reguler lanjut usia dan jemaah haji reguler cadangan.

BACA JUGA:Jaga Fisik, Puluhan Ribu Jemaah Calon Haji Ikuti Senam Haji Indonesia

Adapun, calon jamaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan awal. Dimana untuk pembayaran Bipih jemaah haji embarkasi Palembang yaitu sebesar Rp53. 943.134 dikurangi setoran awal Rp25.000.000 berarti biaya pelunasan Rp28.943.134.

 

Mutawalli menambahkan, kepada JCH OKI yang akan berangkat ke tanah Suci Makkah 2024 diminta untuk tetap menjaga kondisi kesehatan dengan baik, sehingga saat berangkat tetap dalam kondisi kesehatan yang prima. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan