Buka Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Tahun 2023

KOLABORASI, PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni Buka Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Tahun 2023--

PALEMBANG - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni membuka Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Tahun 2023 di Wilayah Provinsi Sumsel. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel di Hotel Santika Premiere Bandara, Palembang, Sumatera Selatan, kemarin Kamis (23/11/2023).

"Kegiatan ini sangat penting karena ini menunjukkan kolaborasi dari kita semua. Kolaborasi, sinergi dan koordinasi yang baik dalam rangka sama-sama mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa," ucap Fatoni.

Fatoni menilai pengelolaan keuangan ini sangat penting karena harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat juga kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengawasan baik pengawasan internal maupun pengawasan eksternal.

"Pengawasan internal memberi makna bahwa pengawasan itu dilakukan untuk melakukan pembinaan mendeteksi kalau ada penyimpangan dan juga sekaligus memberikan penguatan  dan petunjuk agar pengelolaan keuangan itu bisa berjalan lebih baik," terangnya.

BACA JUGA:Peserta Energen Champion SAC Indonesia 2023 di Jateng Meningkat Dua Kali Lipat

Sebagaimana diketahui, terdapat pengawasan eksternal yang disebut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga ada penegakan hukum. Proses tersebut menurutnya harus diikuti dengan baik oleh karena itu pengelolaan keuangan menjadi sangat penting, pengaturan dan peruntukannya juga sudah sangat jelas.

"Jadi, kolaborasi pengawasan hari ini juga merupakan komitmen untuk memang bisa memastikan bahwa penggunaan dana desa itu digunakan dengan benar dan dipertanggung jawabkan dengan benar," ucap Fatoni.

Fatoni menjelaskan, pengelolaan keuangan dimulai dari perencanaan, karena perencanaan yang harus tepat. Setelah perencanaan baru diikuti dengan penganggaran, selanjutnya pelaksanaan, baru kemudian pertanggungjawaban.

“Semua itu harus dilakukan dengan cepat, harus semuanya benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” bebernya.

BACA JUGA:Mubakab-CSIRT Resmi di Luncurkan

Menurutnya, menjadi Kepala Desa (Kades) tidaklah mudah, dikarenakan harus memahami banyak aturan dan regulasi mengikuti perkembangan kebijakan sehingga bisa sukses dalam menjalankan tugas. Kades harus terus meningkatkan kapasitasnya, memahami regulasi-regulasi yang ada dan terus mengikuti perkembangan kebijakan dan ini terus berubah jangan sampai ketinggalan. 

"Nah kolaboratif itu diperlukan tujuannya biar akan saling berkoordinasi akan saling berkomunikasi," ucapnya.

“Kades itu bisa belajar semua bidang ilmu. Kades juga tidak hanya mempelajari tentang Desa tetapi juga belajar tentang pemerintahan secara luas,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Panitia Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Tahun 2023 Effendi mengatakan kegiatan ini melibatkan 144 peserta terdiri dari Sekda Kabupaten/Kota, Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota, Camat dan Kades Se- Sumsel. Dia berharap melalui kegiatan ini dappat mewujudkan komitmen bersama pemberdayaan pembinaan dan pengawasan atas pengelolaan keuangan desa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan