Tegas! Pj Walikota Ratu Dewa Larang Truk Odol Masuk Kota Palembang
Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menegaskan bakal menyiapkan pos penjagaan khusus untuk kendaran barang dan truk (foto ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pj Walikota Ratu Dewa, menegaskan bakal menyiapkan pos penjagaan khusus untuk Kendaraan barang dan truk ODOL yang masuk wilayah Palembang.
Pj Walikota Palembang, H Ratu Dewa menggelar rapat terkait pengaturan Mobil barang dan ODOL di Kota Paembang, bersama Komisi III DPRD Kota Palembang.
Ratu Dewa mengungkapkan, rapat tersebut guna menjawab semua keresahan masyarakat di Kota Palembang Palembang terkait permasalahan kendaraan barang dan truk ODOL.
Selain itu, Ratu Dewa juga mengungkapkan bahwa bakal dilakukan pengkajian perubahan Perwali No.26/2019.
BACA JUGA:Peluang Usaha yang Sangat Menguntugkan, Penjualan Payung Naik Dua Kali Lipat
BACA JUGA:Madura United Jumpa Persib Bandung di Final Liga 1
Terkait pengaturan waktu keluar dari Pelabuhan Boom Baru-Jl. Residen A.Rozak-MP Mangkunegara-Jl. Noerdin Panji-Jl. Letjen Harun Sohar.
pengaturan jam mulai dari jam 09.00 wib - 15.00 wib diubah menjadi Jam 09.00 wib - 13.00 wib
"Saya minta agar dibuat Pos Jaga bersama di Simpang Kebon Sayur dan Simpang Macan Lindungan (direncanakan Pos Kontainer sesuai usulan Kapolrestabes)," tegas Ratu Dewa.
Ratu Dewa juga mengungkapkan, terkait operasional UPPKB (Jembatan Timbang) yang ada di Kertapati, pihak BPTD SUMSEL siap berkoord dg pihak Dishub Kota Plembang.
BACA JUGA:Garuda Jaya: Dapat Pelajaran Sangat Beharga
BACA JUGA:Kontras Nasib Tetangga Man City Juara Liga Inggris 6 Musim
"Semua sudah kita koordinasikan," tambahnya.
Lebih lanjut kata Ratu Dewa, pihak BPTD Sumsel akan segera menidaklanjuti Surat Walikota Palembang terkait peminjaman untuk lokasi parkir Kendaraan Barang kapasitas besar.