Catat Nih, Truk ODOL Hanya Sebetas di Terminal Karya Jaya Palembang, Tidak Bisa Nasuk Dalam Kota Palembang
RAPAT, Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa duduk bersama rapat bersama dengan Kemenhub Ri (foto ist)--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Catat Nih! Kendaraan Truk Over Dimension Over Load (ODOL) kedepan tidak lagi semena – mena masuk dalam kawasan Kota Palembang.
Sebaliknya hanya batas dan parkir di Kawasan Terminal Karya Jaya Kertapati, pada saat jam – jam yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:Nekat! Truk ODOL Masuk Kota Melintas Jalan Kebun Sayur, Petugas Gerak Cepat Putar Balik
Para sopir truk harus memarkir kendaraannya di Terminal Karya Jaya terlebih dahulu.
Hal ini imbas dari sering terjadinya kecelakaan yang membahayakan bahkan telah menelan korban jiwa di jalan protokol yang ada di Kota Palembang akibat truk ODOL ini.
Bahkan, Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ratu Dewa, tidak main main dalam menertibkan truk ODOL ( over dimension over loading) melintas di jalanan Kota Palembang ini.
BACA JUGA:Tegas! Pj Walikota Ratu Dewa Larang Truk Odol Masuk Kota Palembang
Menyusul terjadinya sederetan insiden truk maut merengut nyawa manusia belum lama ini terjadi di Jalan MP Mangkunegara.
Meski disinyalir sejumlah resiko cukong cukong besar syarat akan birokrasi dibalik operasional truk jumbo yang melintas yang melanggar jam ketentuan operasional tersebut.
Namun Ratu Dewa tetap bergeming dan tidak gentar sedikitpun.
Bahkan, orang nomor satu saat ini di Kota Palembang langsung meminta petunjuk langsung ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI pada Rabu, 22 Mei 2024 siang.
BACA JUGA:Dishub Palembang Tindak Tegas Truk ODOL yang Melintas di Musi 6
Pj Walikota Palembang Ratu Dewa duduk bersama dengan Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi bersama jajarannya di lantai 9 gedung Karsa Kemenhub RI, Jakarta Pusat membahas permasalahan truk-truk ODOL ini.
Hasil dari pertemuan tersebut bisa membuat Pemerintah Kota Palembang bernapas lega.
Pasalnya, apa yang diinginkan Ratu Dewa sebelumnya akhirnya disetujui oleh Kemenhub.
“Ada dua point yang menjadi pembahasan penting tadi.
Pertama Menhub menyetujui peminjaman pakai aset Kemenhub yakni Terminal Karya Jaya untuk parkir sementara ODOL.
Dengan catatan ada perbaikan karena ada jalan yang berlobang,” terang Ratu Dewa.
Selanjutnya ooint kedua kata Ratu Dewa, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang juga diminta segera mengajukan surat ke Kementerian Keuangan (KemenKeu) terkait aset yang akan dipinjam tersebut.
“Menhub juga meminta kepada kita (Penkot Palembang) untuk dari sisi teknis sisi keamanan, maentence (pemeliharaan) termasuk pengelolaannya.
Apakah nanti dikelola pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Palembang atau oleh swasta,” terang Ratu Dewa.
“Ya semata mata saya lihat ini permasalahan birokrasi terlalu panjang. Untuk itu saya langsung koordinasi dengan menteri,” lanjutnya.
Untuk jangka panjang, dalam mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di kota Palembang akibat truk ODOL, Ratu Dewa mengatakan Pemkot Palembang telah memiliki program jangka panjang seperti pembuatan jalan lingkar, hibah untuk pembuatan kantong kantong parkir ODOL.
“Sehingga kedepannya diharapkan tidak lagi terjadi insiden kecelakaan dan kemacetan lalu lintas,” ujarnya.
Setelah mendapat restu untuk Kemenhub RI untuk menjadikan Terminal Karya Jaya sebagai solusi tempat parkir sementara truk ODOL, Ratu Dewa menegaskan akan langsung melakukan action yang melibatkan seluruh pihak terkait.
“Yang penting kita sudah mendapat restu dari pemerintah pusat, dan akan langsung kita tindaklanjuti, terutama Dinas Perhubungan (Diahub) Kota Palembang, untuk segera melaksanakannya,” tegasnya.
Dewa mengakui, permasalahan truk besar yang melintasi jalan bukan pada jam operasional ini, bukanlah masalah baru terjadi akan tetapi sudah mengakar sejak lama.
Untuk itulah pihaknya berusaha memperbaiki dan menyelesaikan masalah ini. (*)