Terbaru! Skema Pemindahan ASN ke IKN Diubah, Menteri PANRB Ungkap Detailnya
Abdullah Azwar Anas menyampaikan kabar terbaru terkait pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Dok. KemenPAN-RB)--
JAKARTA, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan kabar terbaru terkait pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam keterangannya di Kementerian PANRB, Jakarta, Minggu 26 Mei 2024, Anas mengungkapkan bahwa skema pemindahan ASN telah diubah.
Sebelumnya, direncanakan hanya beberapa menteri yang akan pindah terlebih dahulu ke IKN. Namun, skema terbaru menunjukkan bahwa setiap kementerian akan memiliki eselon yang ditugaskan untuk pindah atau bekerja di IKN.
"Keputusannya bukan lagi menteri ini dulu atau menteri itu belakangan, tapi diputuskan setiap kementerian ada eselon yang pindah atau ditugaskan nanti," jelas Anas.
BACA JUGA:Satu Keluarga Dilindas Truk Fuso di Simpang Flyover Bandara SMB II Palembang
BACA JUGA:Ibunda Mendagri Tutup Usia, Pemkab Muba Ucapkan Duka Cita
Skema pemindahan ASN juga telah disiapkan dengan mempertimbangkan kesiapan hunian di IKN. Saat ini, terdapat beberapa skema yang telah disiapkan, mulai dari 11 ribu ASN, 14 ribu ASN, 6 ribu ASN, hingga 3.216 ASN, yang akan disesuaikan dengan ketersediaan hunian yang siap pakai.
Meskipun demikian, Anas menegaskan bahwa keputusan akhir terkait waktu pemindahan ASN masih menunggu persetujuan dari Istana. Awalnya, pemindahan direncanakan dimulai pada Juli 2024. Namun, karena Juli akan digunakan untuk upacara kemerdekaan, maka rencana pemindahan diubah menjadi setelah Agustus 2024.
"Tentu nanti akan terus kami sesuaikan dengan tingkat hunian dan kami akan tentu menunggu keputusan akhir dari istana apakah kita akan pindah di bulan setelah Agustus," papar Anas.(*)