Cekcot Mulut, Pelaku Tega Menghabisi Korban dengan Menjerat Leher Memakai Tali Nilon

BARANG BUKTI, Tersangka dan Barang Bukti Saat diamankan (foto ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Karena gerah dan ketakutan mengetahui polisi yang terus menerus memburu  dirinya. 

Akhirnya GT (23) warga Bandar Jaya Kecamatan Sekayu, terduga pelaku pembunuhan menyerahkan diri ke Polres Muba dengan diantar oleh keluarganya pada hari Jum'at 24 Mei 2024 

Korban pembunuhan sendiri adalah Pemas Permana (17) yang masih merupakan tetangga dari terduga pelaku  yang bertempat tinggal di RT 003 Dusun 1 Desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.

Sempat heboh sebelumnya, bahwa pada hari Senin 06 Mei 2024  sekira pukul 06.00 WIB seorang pemanen buah sawit menemukan kerangka manusia yang ada di kebun sawit plasma kelompok 1708 kapling 177 di dusun III Desa Cipta Praja Kecamatan Keluang kabupaten Musi Banyuasin. 

BACA JUGA:Inara Rusli Ungkap Kriteria Calon Pasangan yang Diinginkannya

BACA JUGA:Yuk, Sore Ini Pukul 16.18 WIB Waktunya Meluruskan Arah Kiblat, Matahari Tepat Dibawah Ka’bah

Adanya hal itu, langsung ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Keluang yang di back up oleh unit Idik Sat Reskrim polres Muba yang  juga melibatkan kedokteran forensik RS  Bhayangkara Palembang. 

Hasilnya, disimpulkan bahwa ada tanda kekerasan pada tubuh korban yang kemudian diketahui bahwa korban bernama Pemas Permana warga Desa Bandar Jaya yang sebelumnya dikabarkan menghilang.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH, saat dikonfirmasi, Senin 27 Mei 2024 membenarkan adanya terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Pemas Permana telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut .

“GT (23) terduga pelaku yang sudah kami tetapkan menjadi tersangka ini datang ke Polres Muba dengan diantar keluarganya untuk menyerahkan diri,” jelasnya 

BACA JUGA:Satu Keluarga Dilindas Truk Fuso di Simpang Flyover Bandara SMB II Palembang

BACA JUGA:Tempuh Puluhan Kilometer, Jajakan Sandal Keluar Masuk Desa

Dimana sebelumnya tim gabungan dari Polsek Keluang dan Polres Muba gencar melakukan pencarian terhadap tersangka tersebut. 

“Bahkan kami sempat mengejarnya di Jambi, juga  tempat kediaman tersangka sudah kami datangi, dan mungkin karena ketakutan, akhirnya ia diserahkan keluarganya ke Polres Muba pada hari Jum'at 24 Mei 2024,” ungkapnya 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan