Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Polsek Keluang Polres Muba Dibanjiri Karangan Bunga

KARANGAN BUNGA, Berjejer Karangan Bunga di Depan Mapolsek Keluang (Foto Ist).--

SEKAYU, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Depan halaman Mapolsek Keluang Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, dibanjiri dengan ucapan karangan bunga, Kemarin Senin 28 Mei 2024. 

Ucapan papan bunga tersebut, ucapan terimakasih dari masyarakat atas keberhasilan Sat Reskrim Polres Muba dan Polsek Keluang mengungkap kasus pembunuhan.

Sudah menjadi hal yang wajar apabila keberhasilan tersebut mendapatkan apresiasi dari masyarakat, mengingat peristiwa yang semula gelap menjadi terang benderang. 

Disebut gelap karena bermula adanya penemuan kerangka manusia di kebun sawit yang belum diketahui identitasnya, kemudian berkat penyelidikan dan kejelian personil unit Reskrim Polsek Keluang yang di back up oleh sat Reskrim dan Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Polda Sumsel, berhasil mengungkap identitas daripada  kerangka manusia tersebut yang kemudian diketahui bernama Pemas Permana.

BACA JUGA:COVID-19 Belum Sepenuhnya Hilang, Kemenkes Minta Seluruh Masyarakat Tingkatkan PHBS

BACA JUGA:Ini Nih Cerita Irish Bella Ungkap Pengalaman Baru Menjadi Presenter

Kapolres Muba AKBP Imam Syafii SIK, melalui, Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH menyampaikan bahwa setelah diketahui identitas daripada kerangka manusia tersebut, dan mengingat dari hasil pemeriksaan ada tanda kekerasan pada tubuh korban  yang mengindikasikan meninggalnya korban tidak wajar. 

“Adanya indikasi tersebut, kami perdalam lagi penyelidikan, alhasil mengerucut ke satu nama yaitu GT, dan setelah beberapa kali kami bersama-sama Tim Srigala Sat Reskrim Polres Muba melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, akhirnya karena gerah dan ketakutan, pada hari Jumat 24 Mei 2024 terduga pelaku atas nama GT dengan diantarkan oleh keluarganya ke Polres Muba untuk menyerahkan diri,” jelasnya 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa tersangka pembunuhan atas nama GT yang diduga telah melakukan pembunuhan terhadap korban Pemas Permana telah diamankan oleh Polsek Keluang pada hari Jumat 24 Mei 2024. (*) 

Tag
Share