Kemenkumham Sumsel Kuatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM di UPT

Kanwil KemenkumHAM Sumsel mengadakan kegiatan Diseminasi dan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (Foto Ist).--

Hal ini menunjukkan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel telah menunjukkan kepemimpinan yang baik dalam mendorong pelaksanaan P2HAM di seluruh UPT di bawahnya.

Dikesempatan tersebut Kadiv Yankumham Ika Ahyani Kurniawati mengatakan hasil Raker Direktorat Jenderal HAM bahwa Kemenkumham sebagai inti regulasi pelaksanaan HAM.

“Peran Kemenkumham sangat penting mengatur regulasi ham” tuturnya. 

Ika berharap semoga dari giat ini UPT tetap mempertahankan bahkan bertambah dalam Pelayanan Berbasis HAM” tukasnya.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya ditempat terpisah menyebut kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam pemenuhan HAM. 

“Semoga Keberhasilan 7 (Tujuh) Unit Pelaksana Teknis di tahun 2023 lalu dapat menjadi contoh dan bertambah UPT untuk meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM”, ujar Ilham.

Kegiatan dilanjutkan dengan Paparan dari kabid HAM, Karyadi dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Turut hadir Kasubbid Pemajuan HAM, Berti Andriani, serta seluruh operator P2HAM se-Sumatera Selatan. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan