Semoga Polemik Non-ASN Terselaiakan dengan Baik, Setelah Formasi CPNS 2024 dan PPPK Diserahkan

Sudah Banyak Non ASN atau Honorer diangkat jadi PPPK (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Menjelang pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024, Kementerian Agama menyerahkan formasi CASN kepada seluruh satuan kerja, kantor wilayah, serta perguruan tinggi keagamaan negeri di seluruh Indonesia. 

Total ada 110.553 formasi CASN 2024 di lingkup Kemenag, terdiri atas 20.772 CPNS dan 89.781 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Formasi PPPK yang cukup besar diharapkan bisa mengakhiri polemik seputar non-ASN atau honorer. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan berbagai formasi di lingkungan Kemenag memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah. Sebagai contoh, pelibatan penyuluh agama dan penghulu untuk menjembatani program prioritas pembangunan dengan masyarakat. 

“Misalnya penghulu bisa menekankan soal penanganan stunting ke calon pengantin. Kemudian penyuluh agama tentu saja harus terus intens mendorong moderasi beragama,” kata Anas, dikutip dari keterangan Humas KemenPAN-RB.

BACA JUGA:Enak Betul PNS dan PPPK di Kota Ini, Awal Bulan Nanti Dapat 2 Kali Gajian, Utuh Tanpa Ada Potongan

BACA JUGA:Waduh Kog Bisa, Harga TBS Tinggi di Muba, Produksi Buah Menurun

Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim mengatakan, ekosistem birokrasi tidak boleh lagi klise dengan tumpukan kertasnya. 

“Kementerian Agama diharapkan bisa merekrut talenta-talenta baru, agar birokrasi kita ke depannya semakin modern dan efisien,” kata Hakim.

Menciptakan birokrasi modern dan efisien merupakan salah satu poin utama dari arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2024.

Hakim menjelaskan, poin lainnya adalah pengadaan ASN fokus pada tenaga guru dan kesehatan. Dalam hal ini, Kementerian Agama juga memiliki hal penting, yakni merekrut tenaga pengajar keagamaan di sekolah dasar hingga perguruan tinggi keagamaan. 

BACA JUGA:Resep Olahan Daging Kurban yang Lezat dan Menggugah Selera

BACA JUGA:Fakta Menarik Seputar Idul Adha yang Jarang Diketahui

Dikatakan, dengan jumlah formasi PPPK yang besar, polemik tenaga non-ASN atau honorer diharapkan bisa segera terselesaikan. 

Seperti arahan Presiden, penyelesaian masalah tenaga non-ASN harus menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan para non-ASN atau honorer, hindari pembengkakan anggaran, serta sesuai dengan regulasi yang ada. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan