Launching Kantor Penerbitan Dokumen Berbasis Elektronik Secara Resmi Dibuka oleh Pj Gubernur Sumsel

Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menghadiri acara Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Drs. H. Agus Fatoni M.Si., menghadiri acara Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di Hotel Arya Duta  Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 6 Juni 2024.

Dalam acara tersebut, Pj Gubernur Fatoni didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel, Asnawati, S.H., M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Biro Umum dan Pejabat Jabatan Lainnya.

Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik Tahun 2024 merupakan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) untuk memberikan pelayanan sertifikat tanah secara elektronik.

Pelaksanaan launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik (PKE) 2024 di seluruh Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan langkah penting dalam upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) untuk meningkatkan pelayanan pertanahan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Rubah Handphone Bekas Menjadi Barang Berharga dan Bernilai Jual Tinggi, Kog Bisa?

BACA JUGA:Jalan Rusak di Perindustrian 2 Dicor, Warga Tegal Binangun Minta Hal Serupa

Hal ini sejalan dengan surat keputusan Menteri ATR/BPN mengenai kantor pertanahan prioritas dalam program kabupaten/kota lengkap se-Indonesia dan surat rekomendasi dari Sekretaris Jenderal ATR/BPN tanggal 28 Mei 2024.

Dalam kegiatan launching kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di  Palembang serta  penyebaran di 17 Kabupaten di sumsel.

Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Drs. H. Agus Fatoni, M.Si., dalam sambutannya pada acara Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik (PKE) 2024 di  Palembang, menekankan pentingnya penguasaan teknologi ini bagi kemajuan pemerintahan.

Menurutnya, di era digital saat ini, pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan, menjadi sebuah keniscayaan.

BACA JUGA:Aduh Bagaimana Ini, Bagi yang Lulus PPPK 2023 Tapi Belum Dapat NIP, Kembali Disuruh Ikut Tes Lagi Tahun Ini

BACA JUGA:Lomba Desa Tingkat Provinsi, Sandi Fahlepi Optimis Muba Mampu Jadi Juara 1

Teknologi Penerbitan Dokumen Elektronik (TPE) hadir sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam pelayanan publik.

Penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi kunci utama dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang efektif.

Tag
Share