Diduga Langgar Aturan dan Jam Melintas, Truk ODOL Bikin Macet Jalan Pasar Perumnas

Truk ODOL Membuat Macet Lalulintas di Kawasan Pasar Perumnas Kota Palembang (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Lagi-lagi truk Over Dimension Over Loading (ODOL) membuat resah warga Kota Palembang terutama warganet yang ada di sosial media.

Baru-baru ini terekam kendaraan ODOL buat macet lalulintas jalan di kawasan Pasar Perumnas Kota Palembang, Sabtu 8 Juni 2024.

Dari video berdurasi kurang dari tiga detik yang diposting akun Instagram @seputar_kota_palembang, terlihat terjadinya penumpukan kendaraan di kawasan Pasar Perumnas akibat adanya kendaraan ODOL yang memaksa melintas di jalan yang notabene kecil untuk dilalui kendaraan besar tersebut.

"Min min jingok min ado mobil besak buat macet jalan di Pasar Perumnas. Dio makso masuk kecik ini ujungnya macet parah dibuatnyo, berjam-jam kami macet di sini lantak mobil katek agok ini," sebut seseorang di dalam video yang posting oleh akun Instagram @seputar_kota_palembang tersebut.

BACA JUGA:Pisah Sambut Kajari Muba, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Sinergitas Terus Terjaga

BACA JUGA:Ditjen Pemasyarakatan Lakukan Monev Tugas dan Fungsi di Lingkungan KemenkumHAM Sumsel

Sontak saja, hanya dalam kurun waktu beberapa menit setelah video diposting warganet pun langsung membanjiri kolom komentar.

"Mano yang kemaren koar-koar ngebenerke mobil transformers ini. Ngapo sekarang diem Galo," timpal akun @coach.mamatt. "Babetke batu tulah," jawab akun @ikangumbler.

Bahkan ada salah satu akun berkomentar yakni akun @octofirdaus untuk jangan sekedar memvideokan saja. "Jangan video bae pak, suruh sopir ODOL itu mutar balik," katanya.

Bukan kali ini saja sebelumnya juga masih banyak video viral terkait kendaraan ODOL diduga melanggar aturan melintas.

BACA JUGA:Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ajak Pegawai Jalan Santai dan Gowes Bersama

BACA JUGA:Akses Jalan Menuju Kantor Kecamatan Keluang Alami Kerusakan

Beberapa waktu lalu, sebuah video viral di Instagram juga mempertontonkan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang diduga sudah menyalahi ketentuan aturan jam melintas yang di telah tetapkan oleh pemerintah.

Kendaraan tronton warna biru terpantau kamera netizen hendak memasuki Jalan MP Mangkunegara  Palembang pada jam bukan waktunya diperbolehkan melintas yakni dibawah Pukul 09.00 WIB pagi dengan melati jalan tikus atau jalan pintas yang berada di kawasan Jalan Sukatani.

Tag
Share