Flyover Sekip Ujung Dibuka, Ini Peraturan yang Harus Ditaati oleh Pengendara

Pengendara yang Melintas di Flyover tersebut diimbau hanya boleh mengacu kendaraannya dengan Kecepatan Maksimal 60 Km (foto Ist).--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan