Flyover Sekip Ujung Dibuka, Ini Peraturan yang Harus Ditaati oleh Pengendara
Editor: Imran
|
Minggu , 09 Jun 2024 - 21:48
Pengendara yang Melintas di Flyover tersebut diimbau hanya boleh mengacu kendaraannya dengan Kecepatan Maksimal 60 Km (foto Ist).--