Diancam Bakal Sebarkan Foto dan Video, Ria Ricis Laporkan Pria Bernama Jacky ke Polisi
Ria Ricis (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - YouTuber Ria Ricis melaporkan seorang bernama Jacky ke Polda Metro Jaya gara-gara mendapat ancaman dan pemerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pelaku diduga mengancam bakal menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis.
"Sekira 7 Juni kasus terkait adanya pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin 10 Juni 2024.
Menurutnya, Ria Ricis dihubungi pria bernama Jacky yang kemudian mengancam menyebarkan foto dan video pribadi ke media sosial.
BACA JUGA:Dinas TPHP Muba Sidak Hewan Kurban, Ditemukan Satu Ekor Sapi Belum Cukup Umur
BACA JUGA:Geger, Bunyi Suara Bedentum dari Langit, “Meteor Jatuh” Warga Sungai Lilin Menjadi Gempar
Pelaku kemudian meminta uang Rp 300 juta kepada Ria Ricis bila tidak ingin konten pribadi miliknya tersebar di internet.
"Sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini, adalah Rp 300 juta," jelasnya.
Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut nomor rekening yang diberikan pelaku yakni bernama Jacky.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian masih mendalami kasus yang menimpa Ria Ricis.
"Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Ria Ricis Laporkan Jacky ke Polisi, Ini Kasusnya",