Tingkatkan Kompetensi Petugas Lapas Dalam menerapkan SPPN, Lapas Narkotika Muara Beliti Ikutkan Petugas Lapas

2 Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Bimtek SPPN (Foto Ist),---

 

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO -  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan narapidana dengan secara aktif berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Sistem Penilaian Pembinaan narapidana (SPPN) Tahun 2024.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas untuk terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan petugas dalam menerapkan sistem penilaian yang efektif dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

 

Kegiatan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 12 - 14 Juni 2024 yang bertempat di Ballroom Hotel Navotel  Palembang.

 

Dalam kegiatan Bimtek SPPN 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengirimkan dua orang pegawai staf sebagai perwakilan.

BACA JUGA:Lapas Sekayu Jalin Kerja Sama dengan Dinsos Muba, Berikan Pembinaan Bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas

 

Keikutsertaan mereka dalam bimtek ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kompetensi petugas Lapas dalam menerapkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) Tahun 2024.

 

Dengan demikian, Lapas Muara Beliti dapat terus meningkatkan kualitas pembinaan narapidana dan mencapai tujuan pemasyarakatan secara optimal.

 

Bimtek SPPN 2024 memberikan kesempatan bagi petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti untuk memperdalam pemahaman mereka tentang konsep, prinsip, dan mekanisme SPPN.

BACA JUGA:Tak Ingin Ada Kendala, Pihak Lapas Narkotika Muara Beliti Lakukan Pengecekan Kondisi Mobil Transpas

 

Melalui pelatihan ini, diharapkan petugas dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam melakukan penilaian terhadap narapidana secara objektif, terukur, dan komprehensif.

 

SPPN merupakan alat penting dalam proses pembinaan narapidana. Dengan SPPN, petugas dapat mengidentifikasi kebutuhan, potensi, dan risiko masing-masing narapidana.

 

Informasi ini kemudian digunakan sebagai dasar dalam menyusun program pembinaan yang sesuai dan efektif.

 

SPPN juga membantu dalam memantau perkembangan narapidana selama menjalani masa pidana, sehingga petugas dapat melakukan evaluasi dan penyesuaian program pembinaan jika diperlukan.

BACA JUGA:Cegah Penyebaran Bakteri dan Virus, Lapas Sekayu Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Partisipasi aktif Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam Bimtek SPPN 2024 menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas pembinaan narapidana.

 

Dengan terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan petugas, diharapkan Lapas dapat memberikan program pembinaan yang lebih baik dan efektif bagi narapidana.

 

Hal ini sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan untuk mempersiapkan narapidana agar dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan bertanggung jawab.

 

Kegiatan Bimtek SPPN 2024 yang diikuti oleh dua orang pegawai staf Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti memiliki tujuan yang sangat penting, yaitu terselenggaranya penilaian pembinaan narapidana yang objektif dan terukur, pemenuhan hak narapidana dalam proses pembinaan, peningkatan kualitas pembinaan narapidana dan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

 

Kegiatan Bimtek SPPN 2024 juga memiliki tujuan lain yang tak kalah pentingnya, yakni terselenggaranya pembinaan narapidana yang sesuai dengan kebutuhan individual, meningkatkan objektivitas penilaian perubahan perilaku narapidana dan Pelaksanaan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risiko narapidana.

 

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM  (Kemenkumham) Sumsel yang di wakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi menyampaikan bahwa demi memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus berbenah.

BACA JUGA:Wartelsuspas Jadi Solusi Tepat, Cegah Hp Illegal Masuk ke Lapas Muara Beliti

 

"Salah satunya dengan menyusun Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana. SPPN dibentuk untuk meningkatkan manajemen WBP di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara," ucapnya.

 

Diharapkan dengan adanya kegiatan Bimtek ini dapat meningkatkan kapasitas dan keterampilan petugas Pemasyarakatan terkait dengan pelaksanaan pembinaan narapidana agar dapat dilaksanakan dengan efektif, objektif dan terukur, serta kita dapat mewujudkan Pemasyakatan PASTI berdampak. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan