Waduh, Pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Sumsel Diduga Tidak Sesuai Permendikbud

Pelaksanaan PPDB Tahun 2024 tingkat SMA dan SMK di Sumsel belakang ini menjadi sorotan (Foto Ist).--

"Hasil investigasi kita ada empat SMA Negeri di  Palembang diduga terjadi praktek jual beli bangku, dan itu tentunya sudah melanggar Permen Dikbud RI Nomor 1 Tahun 2021. Kita juga sudah memanggil pihak Disdik untuk dimintai keterangan dan saat ini sedang berproses," ujar Adrian, Jumat 14 Juni 2024.

Menurutnya, dugaan praktik jual beli bangku sendiri khususnya di Kota  Palembang sampai saat ini bisa dikatakan sudah menyentuh angka 100 persen.

"Temuan kita itu hampir 100 persen. Jadi ketika kuota awalnya 320, angka akhirnya 650. Jadi hampir 100 persen peningkatan kuotanya," katanya.

Dijelaskannya, tidak semua sekolah melakukan itu, ada juga beberapa sekolah di Palembang yang betul-betul taat aturan. Ombudsman saat ini masih melakukan pendalaman sampai sejauh mana dugaan kecurangan PPDB itu terjadi. 

"Kasus temuan ini sedang kita dalami sampai sejauh mana dugaan-dugaan kecurangan di sekolah-sekolah tersebut terjadi," ujarnya.

Disinggung sekolah mana saja yang ditemukan diduga melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB, Adrian masih belum mau menyebutkan nama-nama sekolah itu.

Namun yang jelas disampaikannya, temuan yang didapat bukan hanya dari laporan orang tua murid, tetapi juga dari data yang didapatkan langsung oleh Ombudsman.

"Keempat sekolah itu belum bisa diekspos dulu karena masih dalam penyelidikan. Ada waktunya nanti. Kita dapat data langsung, bukan hanya laporan-laporan masyarakat. Dinas sudah kita panggil melalui Kabid SMA dan kepala seksi. Mereka mengakui bahwa terjadi itu dugaan jual beli bangku sekolah," terangnya.

Untuk keempat sekolah tersebut, Adrian menegaskan akan ada tindakan korektif dari pihaknya jika dugaan kecurangan itu memang terbukti.

"Pasti nanti akhirnya ada saran korektif dari kami, sampai ke mana korektif itu dan kita lihat berat ringannya pelanggaran yang mereka lakukan. Kalau berbicara membeludaknya siswa yang mendaftar, saya rasa sekolah negeri pasti membeludak semua yang daftar," tuturnya.

Terkait hal tersebut, SUMEKS.CO mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel yang berada di Jalan Kapten A Rivai  Palembang.

Sayangnya, Kadisdik dan Kabid SMA terkait pelaksanaan PPDB, kedua petinggi di Disdik Sumsel itu sedang tidak berada di tempat.

Salah satu staf di kantor yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan bahwa dua petinggi di Disdik Sumsel itu sedang tidak berada di ruangannya.

"Pak Teddy Meilwansyah dan Plh Drs H Sutoko lagi sedang tida ada di kantor," ujar salah satu staf di Kantor Disdik Sumsel.

Sebelumnya, Ketua Komisi V DPRD Sumsel Bidang Kesejahteraan Rakyat Susanto Ajis turut angkat bicara terkait adanya dugaan praktik jual beli bangku dalam pelaksanaan PPDB di beberapa sekolah SMA/SMK unggulan yang ada di  Kota Palembang Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan