Astaga, Ada Warga Ogan Ilir dan OKI Menjadi Korban TPPO di Kamboja
Keluarga 8 Orang Warga Sumsel Menjadi Korban TPPO di Negara Kamboja (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sebanyak 8 orang warga Sumsel menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara Kamboja.
Keluarga 8 korban itu membuat video dan meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Sebanyak 8 orang itu diketahui bernama Ifan Syaputra (21), Ahmad Junaidi (25), Ariyan (19), Didi Pramana (20) dan 4 orang lainnya yang identitasnya belum diketahui.
Dari 8 orang korban tersebut, 7 orang di antaranya berasal dari Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan satu orang lagi berasal dari Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
BACA JUGA:Tim Unggulan Euro 2014 Melempem, Belgia Kalah Lawan Slovakia
BACA JUGA:Mari Disimak! Benarkan Berkumur dengan Air Garam Redakan Sakit Gigi
Mereka ini mengaku, dipaksa bekerja dan diperlakukan tidak manusiawi saat berada di Kamboja.
Orang tua korban yakni Sayuti dan beberapa keluarga lain dari Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, membuat video permintaan tolong tersebut.
“Kepada Bapak Presiden dan staff ahlinya dan juga Bapak Prabowo, tolong bantu kami. Anak kami diduga diperjualbelikan oleh PT yang tidak bertanggung jawab di negara Kamboja,” ungkap Sayuti di dalam video tersebut dikutip dari sumateraeskpres.id.
Pihak keluarga juga menyebut, anak-anaknya itu sudah tidak tahan lagi dan sering mendapatkan siksaan dan intimidasi.
BACA JUGA:Hari Raya Idul Adha, Lapas Sekayu Buka Layanan Kunjungan
BACA JUGA:Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Bank Sumsel Babel Sekayu Berikan 1 Ekor Sapi ke Pemkab Muba
"Mulai dari siksaan fisik dan denda. Apabila tidak kerja satu hari dikenakan denda sebesar 100 dollar,” ujarnya.
Meski anak-anaknya sedang dalam keadaan sakit, mereka tetap dipaksa bekerja.