Ini Nih Info Terbaru Ditujukan Kepada Honorer Mengenai PP Manajemen ASN

Suasana Uji Publik Rancangan PP Manajemen ASN (Foto Ist).--

“Kita (BKN, red) akomodir beberapa ketentuan dan masukan dari teman-teman di seluruh Indonesia. Kita tampung masukan-masukan agar tidak ada kesenjangan hukum,” ungkap Haryomo. 

Sementara itu Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim menegaskan RPP Manajemen ASN ini disusun dengan meritokrasi yang ketat. 

BACA JUGA:Luar Bias, Babinsa Koramil 401-02 Babat Toman Bantu Petani, Pasang Mulsa untuk Tanam Cabai dan Melon

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Sumsel Minta Agar Media Dapat Membantu Dalam Menangkal Berita Hoax

Namun, aturan-aturan yang tertuang di Rancangan PP Manajemen ASN disusun dengan fleksibel agar bisa mengikuti perkembangan yang ada. Misalnya terkait pengembangan kompetensi ASN, aturan akan dibuat lebih fleksibel dan adaptif. 

Hakim berharap regulasi yang fleksibel dan adaptif ini mampu membawa talenta-talenta baru untuk bisa menjadi pemimpin birokrasi.

Salah satu contoh pengembangan kompetensi adalah belajar secara langsung pada instansi yang telah berhasil. 

“Lebih pada pembelajaran berbasis pengalaman. Misalnya kepada instansi yang sudah berhasil, pelajari bisnis prosesnya, nilainya, dan adopsi sistem kerjanya. Kita harapkan pembelajaran berbasis lingkungan sosial,” ungkap Hakim. 

Ruang lingkup Manajemen ASN yang diatur dalam RPP ini terdiri atas perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian, serta penegakan disiplin. 

RPP Manajemen ASN diharapkan juga mampu memecahkan persoalan yang saat ini masih ada. 

Salah satunya yakni ketimpangan talenta, pengelolaan kompetensi, termasuk kesejahteraan ASN di pusat dan daerah. Perlu diketahui bahwa jutaan honorer menunggu PP Manajemen ASN yang juga mengatur penataan non-ASN bisa segera terbit. (*)

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Info Terbaru untuk Honorer soal PP Manajemen ASN, Aturan Dibuat Fleksibel",

Tag
Share