Usai Dilantik, Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Langsung Sidak dan Disambut Hangat Pegawai

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Disambut hangat para pegawai saat melakukan sidak ke sejumlah ruangan yang ada di lingkungan Sekretariat Daerah Kantor Gubernur Sumsel (Foto Ist).--

Kedatangan Pj Gubernur Elen Setiadi dan istri ini disambut dengan tarian “Gending Sriwijaya” dan penyematan tanjak dan diterima langsung disambut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel S.A Supriono.

Selain itu ada juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Biro (Kabiro) dilingkungan Setda Sumsel dan selanjutnya masuk ke transit VIP Bandara SMB II  Palembang.

"Terimakasih untuk teman-teman yang telah menyambut kami disini dengan terbuka sekali, selanjutnya kita akan saling lebih mengenal lagi," kata Elen dengn singkat.

Setelah istirahat sejenak di ruang VIP Bandara SMB II  Palembang, Pj Gubernur Elen Setiadi dan istri menuju Hotel Arista sebelum menempati  di Rumah Dinas Gubernur Griya Agung Jalan Demang Lebar Daun Palembang.

Sebagaimana diketahui sehari sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi melantik Elen Setiadi SH MSE sebagai Pj Gubernur Sumsel menggantikan Pj Gubernur sebelumnya Dr Drs H Agus Fatoni MSi bertempat di Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Gedung C Kemendagri Jakarta Pusat Senin, 24 Juni 2024.

Prosesi pelantikan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi juga berbarengan dengan pelantikan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan pelantikan Mayor Jenderal TNI (Purn) Dr Hasanudin sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sumut.

Di kesempatan yang sama Ketua Umum TP PKK pusat, Tri Tito Karnavian juga melantik   Melza Ayu Rahminia, SE sebagai Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak (TP)  Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumsel menggantikan Tyas Fatoni yang selanjutnya di percaya menjadi Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara. (*) 

Tag
Share