Pemkab-Kajari Muba Jalin Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

MOU, Kejaksaan Negeri dan Pemkab Muba Lakukan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Foto Boim).--

“Saya berharap dengan adanya Nota kesepakatan ini penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemkab Muba dan Kajari Muba akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat antisipasi dalam upaya penegakan hukum di kabupaten Muba,”ungkap Sandi

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Muba Roy Riady, SH,MH dalam paparannya menyampaikan bahwa peran kejaksaan dalam mendukung 7 prioritas nasional rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2024. 

Diantaranya yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

BACA JUGA:Ingin Smartphone Gaming Mumpuni Tanpa Menguras Kantong? Coba iQOO Z9!

BACA JUGA:Vivo V30e: Smartphone Tipis dan Ringan dengan Performa Mumpuni

Selanjutnya, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

"Lingkup perjanjian kerja sama ini antara lain merupakan bagian dari kepentingan penegakan hukum, menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan,” jelasnya 

Kemudian, melakukan kerjasama intelijen penegakan hukum dengan intelijen lainnya, melakukan pencegahan KKN dan pengawasan Multimedia. 

"Untuk itu, Saya mendorong betul kepada bapak ibu agar paham tupoksi ini,” jelasnya 

Turut hadir dalam acara ini seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sekayu, Sekretaris Daerah H.Apriyadi, para asisten bupati, serta kepala OPD pemkab Muba, camat dan jajaran. (*) 

Tag
Share