Pj Bupati Bersama Pimpinan DPRD Tandatangani Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Muba Tahun 2025
Ketua DPRD Muba Sugondo.--
Suasana Rapat Paripurna.--
Pj. Bupati Muba Sandi Fahlepi, SP.,M.Si menyampaikan bahwa Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Muba ini pada dasarnya memuat penjelasan secara garis besar Program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
Untuk setiap urusan Pemerintahan Daerah yang disertai dengan Proyeksi perencanaan pendapatan Daerah, Alokasi Belanja Daerah, Sumber dan Penggunaan Pembiayaan yang disertai dengan Asumsi yang mendasarinya dan juga Proses Sinkronisasi perencanaan dan Penganggaran serta Integrasi Program dan kegiatan Pembangunan yang akan dilaksanakan Tahun 2025 dalam rangka mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
Diharapkan agar Proses Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025 ini dapat berjalan dengan Tertib, lancar, aman dan tepat waktu sesuai Jadwal yang telah disepakati bersama. (pai/adv)