Sah, 229 Kepala Desa di Muba Mendapatkan SK Perpanjangan Jabatan
PJ Bupati Muba, H Sandi Fahlepi Serahkan SK Perpanjangan Kades (Foto Boim).--
“Karena RPJMDES untuk perpanjagan masa jabatan 2 tahun belum terakomodir di RPJMDES sebelumnya,"ulasnya.
Kepada desa yang mendapatkan status desa mandiri saya ucapkan selamat dan pertahankan menjadi desa mandiri, yang arti nya, desa telah memiliki kemampuan untuk mengelola sumber daya dan potensi yang ada secara mandiri, serta mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya tanpa bergantung pada pihak lain.
BACA JUGA:Serius Tekan Laju Inflasi, Pemprov Sumsel Launching Gerakan Tanam Cabai dan Bawang Merah Serentak
BACA JUGA:Plh Sekda Edward Candra Bersama Tim Pokja RZWP-3-K Tanda Tangani Deklarasi Penyepakatan Dokumen
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan atas nama pribadi ucapakan selamat atas perpanjangan masa jabatan kepala desa dan keanggotaan BPD serta kepada desa yang mendapatkan status desa mandiri saya ucapkan selamat dan pertahankan,"kata Sandi Fahlepi.
Pada kesempatan yang sama Pj Bupati Muba juga menekankan, sebentar lagi kita akan melakukan pemilihan Calon Bupati dan Wakilnya kemudian juga Calon Gubernur dan wakilnya.
Pemilihan ini akan di laksanakan pada 28 November 2024.
"Secara bersama mari kita tetap pertahankan zero konflik di Kabupaten Muba dan kita harus bersikap netral jangan berpihak kepada paslon manapun untuk mensukseskan Pilkada di Kabupaten Muba,” katanya
Selain ini ini sudah masuk musim kemarau kiranya kepala desa terus bersinergi dengan stakeholder terkait untuk gencar melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Wilayah kerja masing masing dan mempertahankan zero konflik di Musi Banyuasin. (*)