Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Patroli di Areal Perkebunan Tebu

Personel Polsek Tanjung Batu melakukan patroli terpadu (Foto Ist).--

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah menyebut, dalam patroli tersebut tidak ditemukan kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu dan sekitarnya. 

"Alhamdulillah, masyarakat setempat juga menyatakan kesiapan mereka untuk berperan aktif dalam penanggulangan dan pengendalian bahaya Karhutla," ungkapnya, Rabu, 17 Juli 2024.

BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Triana Sandi Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK

BACA JUGA:Nah Loh, Pemkot Palembang Berlakukan Ganjil Genap untuk Urai Kemacetan

Polsek Tanjung Batu juga memberikan imbauan serta menyebarkan maklumat dari Kapolda Sumsel, tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.

"Dengan adanya patroli terpadu ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla dan lebih proaktif dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan," sebutnya. 

Sebelumnya, kesiapan Polres Ogan Ilir dalam menghadapi Karhutla di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, juga ditunjukkan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo. 

Dimana, satu hari menjabat sebagai Kapolres Ogan Ilir, Bagus Suryo langsung melakukan kegiatan pengecekan kelayakan peralatan pemadam kebakaran lahan. 

Sosialisasi terpadu cegah Karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir. --

Menurut Kapolres Ogan Ilir, kegiatan ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Selain pengecekan peralatan, Kapolres Ogan Ilir juga memberikan arahan dan pengawasan kepada personel yang akan terjun ke lokasi titik api, pada saat terjadi Karhutla. 

"Untuk memadamkan kebakaran lahan, kita harus memastikan kendaraan pemadam kebakaran dan peralatan dalam kondisi baik dan siap pakai," tegasnya.

Kapolres Ogan Ilir tidak menginginkan, nantinya setelah tiba di titik api, peralatan yang seharusnya dapat dioperasikan malah bermasalah atau tidak berfungsi dengan baik. 

Pemeriksaan yang dilakukan Kapolres Ogan Ilir ini, meliputi kendaraan Armored Water Cannon (AWC), truk tangki, dan peralatan operasional kebakaran hutan dan lahan lainnya. 

Dalam pengecekan ini, Kapolres didampingi oleh Kabag Ops Polres Ogan Ilir, Kompol Kusyanto, Kasat Samapta, AKP Yanuardi, dan beberapa Kasat lainnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan