Edward Candra Resmi Jabat Pj Sekda Sumsel 

Edward Candra resmi jabat Pj Sekda Sumsel.--

PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi melantik dan mengambil sumpah Drs. H. Edward Candra, MH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel bertempat di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Jumat (19/7/2024).

Dalam arahannya Pj Gubernur Elen Setiadi menegaskan, pelantikan Pj Sekda Sumsel ini penting segera dilakukan mengingat sejak tanggal 1 Juli 2024 lalu jabatan Sekda kosong setelah ditinggalkan Sekda sebelumnya SA. Supriono yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). karena itu untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, dirinya melantik Drs. H. Edward Candra, MH sebagai 

Pj Sekda sesuai dengan Surat Keputusan (SK) persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) dengan SK Nomor : 100.2.1.3/3153/SJ tanggal 12 Juli 2024.

“Artinya dengan dilantiknya Pj Sekda Sumsel tidak ada lagi menghilangkan tugas dan fungsi dari Sekda. Dengan adanya penjabat seluruh kewenangan yang ada di Setda akan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, sehingga kegiatan yang direncanakan oleh Pemprov Sumsel dapat dijalankan,” tegas Elen Setiadi.

BACA JUGA: Borneo FC Tumbangkan Persis Solo dengan Brace Leonardo Gaucho di Piala Presiden 2024

BACA JUGA: Lampu Jalan di Jembatan Duplikasi Sungai Lilin Padam, Pengendara Berharap Dinyalakan

Elen mengharapkan Edward Candra sebagai Pj Sekda Sumsel yang baru dilantik dapat menjalankan semua agenda tugas pokok di lingkungan Sekretariat Pemprov Sumsel.

“Termasuk di antaranya dalam hal pengendalian inflasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat termasuk upaya menurunkan angka kemiskinan,” ucap Elen.

Lebih jauh dia berharap Pj Sekda Sumsel yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab, melakukan koordinasi dan konsolidasi dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas jabatan.

“Sekretaris Daerah memiliki tugas berat untuk membantu Kepala Daerah dalam kedudukannya sebagai Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” imbuhnya.

BACA JUGA: Polda Sumsel Jalin Kersama dengan Dinas Perpustakaan Provinsi Sumsel

BACA JUGA: Nih Segini Gaji yang Diterima Setelah Dilantik PPPK Guru 2024

Selain itu Elen Setiadi juga menekankan agar program kegiatan Tahun 2024 seyogyanya harus menjadi instrumen utama dalam membangun dan menggerakkan roda perekonomian daerah, sehingga pertumbuhan ekonomi tersebut mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat ketahanan ekonomi dan daya saing, terutama daya saing dalam hal investasi .

“Yang tidak kalah pentingnya terkait dengan agenda Pilkada serentak tanggal 27 November 2024. Semua pihak harus aktif dalam upaya memelihara aktifitas daerah. Sehingga akan berdampak positif terhadap kelancaran pelaksanaan Pilkada dan pembangunan kedepannya,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan