Soal Dana Hibah PMI, Mantan Wawako Palembang Klaim Sudah Sesuai dengan Prosedur

Diperiksa 2,5 Jam oleh Kejari Palembang, Fitrianti Agustinda Klaim Dana Hibah PMI Sudah Sesuai Prosedur (Foto Ist).--

Ia juga mengklaim pemanggilan dirinya pemeriksaan penyelidikan oleh Kejari Palembang, adalah bukti bahwa dirinya warga negara yang baik yang taat akan hukum.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu tim penyelidik Kejari Palembang pada bidang Pidsus telah memeriksa 3 pejabat dari 5 pejabat Pemkot Palembang dalam penyelidikan kasus pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang 2019-2023.

Satu nama yang dipanggil sebagaimana kabar yang beredar, mantan Kadisdik Kota Palembang Ahmad Zulinto telah diperiksa terlebih dahulu pada Selasa 9 Juli 2024 kemarin.

Diperiksa Ahmad Zulinto terlebih dahulu, atas permintaannya sendiri karena ada urusan yang mendadak sehingga meminta untuk diperiksa dahulu dari jadwal panggilan.

Sementara itu pada Rabu 10 Juli 2204 lalu, sejumlah nama hadir bergantian dimulai dari Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang Sulaiman Amin keluar dari gedung kantor Kejari Palembang diduga hadiri pemanggilan tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang.

Disambangi beberapa awak media, mantan Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang hanya melemparkan senyum dan memilih irit bicara.

Ia hanya mengatakan kedatanganya ke Gedung Kejari Palembang hanya memenuhi undang, namun saat ditanya undangan apa ia hanya ringkas menjawab yang kemarinlah.

Lalu, Mantan Kadis Kesehatan Kota Palembang Letizia sekira pukul 10.00 WIB hadiri panggilan tim penyelidik Pidsus Kejaksaan Negari (Kejari) Palembang.

Sekira pukul 11.58 WIB, dengan menggunakan kemeja batik keluar dari gedung Kejari Palembang langsung dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.

Letizia membenarkan, kehadirannya dipanggil oleh pihak Kejari Palembang hanya ditanya mengenai penyelidikan pengelolaan dana hibah terkait PMI Kota Palembang. "Masalah dana hibah terkait PMI Kota Palembang," kata Letizia.

Disinggung mengenai jabatannya terkait penyelidikan penggunaan dana hibah PMI Kota Palembang, Letizia menjawab jabatannya sebagai bidang pelayanan kesehatan dan donor darah.

Ditanya lebih lanjut, apa saja yang ditanyakan oleh tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang dijawab Letizia seputar dana hibah darimana saja sumbernya serta untuk apa saja. "Saya juga menjawab tidak mengelola dana itu," ungkapnya.

Kemudian terakhir Direktur RSUD Bari Makiani menjadi nama terakhir yang hadiri panggilan penyelidikan kasus pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang beberapa waktu lalu.

Dari pantauan saya itu, sekira pukul 15.20 WIB Makiani didampingi dua stafnya hadir di gedung Kejari Palembang memenuhi panggilan penyelidikan.

Hingga pukul 17.23 WIB Makiani keluar dari gedung tanpa sepatah kata, sembari sedikit dipapah dua stafnya karena mengalami gangguan persendian menuju kendaraannya. (*) 

Tag
Share