Ngeri Bibit Geng Motor Muncul di Kota Sekayu, Ini Kata Kapolres Muba

TIM Patroli Saat periksa remaja yang memakai motor (Foto ist).--

"Kepada orang tua dan warga terutama perangkat Kepala Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) agar bisa memastikan anak-anaknya keluar rumah pada pukul 22.00 WIB," tegasnya

Sanksi, jika ada anak anak atau pelajar yang terlibat dalam kegiatan itu ada baiknya untuk dihentikan.

BACA JUGA:Musim Kemarau, Polres Muara Enim Siap Menghadapi Karhutla

BACA JUGA:Wow, Prestasi Membanggakan Siswa SMA Negeri di Musi Rawas, Lolos Seleksi Parkibraka Provinsi Sumsel 2024 

"Maka kami himbau, ada baiknya untuk dihentikan tidak melakukan hal hal yang merugikan orang banyak," tegasnya 

Sementara, Terpisah, Kasat Samapta AKP Ade Nurdin, SH, menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah merekam aksi tersebut dan menginformasikan kepadanya. 

“Sehingga kami dapat melakukan pencegahan sejak dini sebelum adanya jatuh  korban,” jelasnya 

Saat kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh unit patroli Sat Samapta polres Muba khususnya dijalur jalan Talang Jawa. 

“Tidak ditemukan adanya kegiatan anak-anak muda yang berkumpul seperti hendak tawuran, namun demikian himbauan dan pemantauan selalu dilakukan,” ujar Ade. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan