Satres Narkoba Polres Muba Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, Didapatkan 51 Paket Narkotika Jenis Sabu

Tersangka dan barang bukti (foto ist).--

"Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 milyar rupiah dan paling banyak 10 milyar rupiah ditambah 1/3," tutupnya. (*) 

Tag
Share