Bekuk Pengedar Sabu Asal Kampung Baru Mesuji Makmur OKI

Amankan Pengendar.--

Selanjutnya, untuk pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres OKI untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

"Pelaku ini mengakui perbuatannya, narkoba itu miliknya," ucap Kasat. 

BACA JUGA:Personel BKO Berikan Himbauan Jangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar

BACA JUGA:Mau Tau, Ini Dia Hasil Kualifikasi MotoGP Inggris

Masih dikatakan Kasat, terkait dengan peredaran narkotika apapun jenis nya, 

Polres OKI berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres OKI. 

Juga menghimbau masyarakat untuk selalu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Sebelumnya di wilayah Polres OKI juga berhasil diamankan seorang pengedar narkoba, di Dermaga Desa Simpang Tiga Jaya, Kecamatan, Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

BACA JUGA:Wow, Hadiah Menggiurkan, Uang Rp 100 Juta dan Beasiswa, Liga Pelajar Esport 2024

BACA JUGA:Dukung Pola Asuh Orang Tua Terhadap Anak, Bunda PAUD Muba Hj Triana Sandi Fahlepi Hadiri dan Buka Workshop Par

Yakni ditangkap oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres OKI. Pelakunya IY (49) yang merupakan warga Desa Awal Terusan, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI. 

Pelaku ditangkap, Minggu, 28 Juli 2024 sekira pukul 13.00 WIB. Berikut beserta barang bukti juga diamankan. 

Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Plh Kasat Polairud, Iptu Asmun Zain SH, untuk penangkapan pelaku IY ini yaitu bermula mendapatkan informasi yang diterima oleh anggota Polairud. 

Pada informasi itu, bahwa adanya pengedar narkoba yang berada di Dermaga Desa Simpang Tiga Jaya. Dimana dicurangi akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. 

"Jadi berbekal informasi itu, anggota Polairud telah mendapati ciri-ciri pelaku maka ditindaklanjuti dan melakukan penguntitan atau mengikuti saat perjalanan di perairan OKI dengan menggunakan speed boat," terang Kasat Polairud, didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, Selasa 30 Juli 2024.

Tag
Share