Ini Hasil Rapat Pleno DPHP untuk Pilkada Serentak 2024, Ternyata Ada Tambahan Pemilih Potensial
Pelaksanaan penyerahan berita acara Pleno terbuka (foto ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pelaksanaan rapat pleno tingkat Kelurahan dan Desa, dalam penyampaian Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) untuk Pilkada serentak 2024, pada Jumat 2 Agustus 2024.
Begitu juga Rapat pleno tingkat Kelurahan Wonosari.
Rapat pleno terbuka ini di hadiri lurah Wonosari, Harpani, SH. Lurah Sidomulyo Gerra Orlando Poetra.BR,S.STP, Babinsa Wonosari dan Babinsa Sidomulyo, dan anggota pantarlih Wonosari dan RW Wonosari.
Dari hasil pemutaran yang dilaksanakan oleh panitia pemungutan daftar pemilih atau Pantarlih, ada perubahan jumlah daftar pemilih dari sebelumnya 8.011 orang pemilih Menjadi 8.109 orang pemilih.
BACA JUGA:Olimpiade Paris 2024: Kapten Voli Putri Jepang Mendapatkan Tepuk Tangan 10 Ribu Penggemar
BACA JUGA:Waduh, Gregoria Mariska Keok dari An Seyoung
Ketua PPS Wonosari, Bambang Aprianto, mengatakan bahwa hasil pemutakhiran data dari pantarlih harus disampaikan pada masyarakat.
"Alhamdulillah rapat pleno kelurahan Wonosari Prabumulih Utara sudah selesai dilaksanakan. Kami menyampaikan kepada pihak pemerintahan dan juga pantarlih, serta PKD bahwa, ada perubahan daftar tambahan pemilih potensial di Wonosari," ujar, dan anggota PPS Icha Yulia Utari dan Ita Purnamasari serta Sekretariat PPS Wonosari, Sabtu 3 Agustus 2024.
Dari angka 108 tersebut, Bambang mengatakan pemilih potensial dari usia pemilih pemula dan ada juga warga yang baru datang ke kelurahan Wonosari, maka terdaftar menjadi sebagai pemilih baru, berdasarkan hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh Pantarlih.
Dia mengundang para ketua RT dan ketua rw saat melaksanakan pleno terbuka. Hal ini dilakukan agar nantinya ada warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, bisa dilaporkan kepada PPS Kelurahan Wonosari.
BACA JUGA:Mau Tahu Kecantikan Wulan Guritno Seperti Apa, Ini Rahasianya
BACA JUGA:Muba Antusias Ikuti Rapat Persiapan Pembinaan Pelaksanaan Apresiasi KIP Desa Tahun 2024
"Jika memang ada yang belum tercoklit dan sudah masuk usia pemilih,Jangan sampai ada yang tidak terdaftar sebagai pemilih, warga Wonosalam tidak boleh kehilangan haknya untuk memilih. Silakan laporkan pada kami jika belum tercoklit," jelasnya. (*)