Kejari OKI Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Sabu yang Sudah Inkracht

Musnahkan Barang Bukti (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri OKI bersama Forkopimda OKI melakukan pemusnahan barang bukti atau BB yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht, Selasa 6 Agustus 2024.

Barang bukti perkara tindak pidana yang dimusnahkan itu berupa narkotika jenis sabu-sabu, ekstacy, ganja, senjata api, senjata tajam dan pakaian. 

Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan di buang dalam kloset masuk septitank. Senjata api dan tajam dimusnahkan dengan cara dipotong-potong sehingga tidak berfungsi lagi. Pakaian dan lainnya dibakar. 

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Parit Purnomo SH MH menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini semuanya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. 

BACA JUGA:Tekan Pengendalian Inflasi, Bank Sumsel Babel Bersama Pemkab Muba Gelar Pasar Murah

BACA JUGA:Polda Sumsel Segera Limpahkan Tersangka Mantan Direksi PT SP2J

Yakni telah selesai persidangan, barang bukti ini merupakan berkas perkara dari periode Januari hingga Juli 2024. 

"Barang bukti yang dimusnahkan ini periode Januari hingga Juli 2024 yang sudah inkracht dengan jumlah berkas perkara sebanyak 117 perkara tindak pidana," jelas Kajari. 

Diterangkan Kajari, barang bukti narkotika jenis sabu sabu dengan berat 310 gram dari 70 kantong plastik kecil. Lalu ada pil ekstacy sebanyak 52 butir dan ganja 40 gram. Dengan jumlah perkara 57 perkara. 

Kemudian, untuk senjata api dari 4 berkas perkara dan senjata tajam dari 9 berkas perkara. Lalu sebanyak 47 berkas perkara lainnya. 

"Pemusnahan ini memang tugas penuntut umum untuk melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan," ungkap Kajari. 

Dijelaskan Kajari, untuk perkara tindak pidana di Kabupaten OKI memang cukup tinggi setiap tahunnya. Dimana untuk perkara tindak pidana pencurian, narkotika, asusila dan lainnya cukup tinggi. 

"Untuk kasus pencurian dan narkotika di Kabupaten OKI perkara tinggi. Termasuk juga adanya kasus asusila yang masih sering terjadi," jelas Kajari. 

Lanjut dia, untuk kasus asusila ini sendiri korbannya sering anak-anak dan untuk pelakunya merupakan masih ada hubungan keluarga. Termasuk juga berada di lingkungan terdekat seperti tetangga dan lainnya. 

Tag
Share