Setelah Dilakukan Coklit oleh Pantarlih, KPU Prabumulih Tetapkan DPS 2024

KPU Prabumulih Tetapkan DPS Pilkada 2024, ini jumlahnya (foto ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Setelah melalui tahapan pencocokan dan penelitian data yang dilakukan oleh petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di tingkat desa dan kelurahan, serta hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Minggu, 11 Agustus 2024, di Ballroom Hotel Grand Nikita Prabumulih. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata, mengungkapkan total pemilih yang terdata dalam DPS tersebut mencapai 144.325 orang.

BACA JUGA:Arena Sabung Ayam Dalam Kebun Karet Dimusnahkan

BACA JUGA:Pentingnya Latihan Sensorik Motorik Anak–Anak

"Alhamdulillah, hari ini KPU Kota Prabumulih telah menetapkan daftar pemilih sementara sebanyak 144.325 orang," ungkap Marta Dinata dalam wawancara usai memimpin rapat pleno tersebut.

Marta Dinata juga merinci jumlah pemilih sementara yang terdata di setiap kecamatan di Kota Prabumulih. 

Dari total 144.325 pemilih, Kecamatan Prabumulih Timur mencatat jumlah pemilih tertinggi dengan 58.343 orang. 

Kemudian, Kecamatan Prabumulih Utara dengan jumlah 23.169 orang.

“Kemudian, kecamatan Prabumulih Barat berjumlah 22.402 orang, kecamatan Prabumulih Selatan berjumlah 15.780 orang, 

Kecamatan Cambai sebanyak 14.679 orang, dan Kecamatan Rambang Kapak Tengah sebanyak 9.952 orang,” bebernya.

Dikatakan Marta Dinata, jumlah pemilih yang terdata di masing-masing kecamatan ini menjadi gambaran awal dari potensi partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 mendatang. 

Data ini sangat penting sebagai dasar pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan