Dua Daerah Ini Menjadi Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra, MH membuka dengan resmi Sosialisasi Program. Foto: dok/ist--

Sementara Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso mengatakan, KPK RI dalam hal ini Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, melakukan kegiatan sosialisasi terkait dengan pembentukan percontohan kabupaten/kota anti korupsi di Provinsi Sumsel. 

“Dimana dalam hal ini Provinsi Sumsel, terdapat dua lokasi yang akan dijadikan daerah calon Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi yang ada di Indonesia,” jelasnya. 

Dikatakan, untuk Provinsi Sumsel itu ada dua daerah calon percontohan kabupaten dan kota anti korupsi, yakni Kota Palembang dan Kabupaten Musi Rawas, di kota Palembang kegiatan yang kami lakukan di esok hari, dan di hari Kamis kami akan melakukan kegiatan di Kabupaten Musi Rawas. dua lokasi tersebut, kami melakukan observasi yang dimana nanti tahun depan, kiranya kalau lolos dalam arti kata memenuhi syarat dan kesiapan dari pemerintah daerah tersebut untuk menjadi bagian percontohan maka akan dilakukan lanjutan yaitu bimbingan teknis,” ungkapnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan