Kunker ke Banyuasin, Pj Ketua TP PKK Sumsel Melza Elen Setiadi Dorong Produk UP2K Jadi ICON Daerah

TP PKK Desa Dan TP PKK Kecamatan Berfoto bersama dengan Pj Ketua TP PKK Sumsel Melza Elen Setiadi (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Melza Elen Setiadi melakukan kunjungan kerja ke desa Margo Mulyo, kecamatan Muara Padang 

Melza mengatakan tujuannya adalah untuk melihat secara langsung melaksanakan 10 Program PKK di daerah sekaligus sebagai evaluasi bagi TP PKK provinsi dan juga sebagai dasar dalam penentuan kebijakan, program dan kegiatan di masa mendatang.

Potensi yang ada baik Sumber Daya Alam (SDA) maupun Sumber Daya Manusia (SDM), apabila terus digerakkan dan dimanfaatkan secara positif dan maksimal, maka akan didapatkan hasil sesuai harapan. 

"Kita tahu, daerah ini adalah daerah yang UP2K ( Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga) PKK-nya sudah berjalan dengan baik dengan memanfaatkan SDA yang ada, " tuturnya

BACA JUGA:Nahkoda Kapal Taghtboat dan ABK Dimintai Keterangan Dirpolairud Polda Sumsel, Tim Gabungan Cari Korban

BACA JUGA:Menunggu Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Honorer Tercecer Punya Harapan Besar

Sebagian besar masyarakatnya ada yang membuat sirup dari olahan bunga rosella, keripik tahu pedas, jamu kunyit asem, peyek rebon dan susu kedelai yang dapat dikonsumsi oleh penduduk setempat maupun sebagai produk yang dapat dijual dan menambah penghasilan keluarga

Lalu Karena itu dia berharap dengan adanya bimbingan dan pembinaan dari dinas/instansi terkait.

produk UP2K yang sudah dihasilkan oleh masyarakat desa ini mampu menembus pasar yang lebih luas, dan menjadi icon daerah ini.

“Tak hanya itu, dari berbagai masalah yang dihadapi, pemerintah mengharapkan semua pihak ikut peduli serta melakukan Gerakan yang arahnya adalah kesejahteraan keluarga,” imbuhnya.

BACA JUGA:Kembali ke POCO: POCO M6 Pro, Mid-Range dengan Jiwa Flagship

BACA JUGA:TECNO Pova 5 Pro 5G: Raja Baru Smartphone Gaming Murah di Indonesia

Dikatakan, PKK sebagai Gerakan kemasyarakatan, diharapkan mengambil peran dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. 

Hal ini merupakan amanat penting dari Permendagri No 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan