Ini 5 Rekomendasi Penuntasan Pengangkatan PPPK Guru, Ada P1

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyha Bertemu dengan Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani (Foto JPNN).--

5. Tetap menggunakan Dapodik dan database lulusan PPG Kemendikbudristek  "Terdapat 179 instansi yang jumlahnya melebihi non-ASN yang ada, karena itu pengangkatan PPPK guru acuannya adalah Dapodik dan database lulusan PPG, " katanya.  

Dirjen Nunuk menegaskan untuk penyelesaian pengangkatan PPPK guru ini dibutuhkan dukungan pemda.

Kemendikbudristek sudah memberikan usulan rekomendasi, selanjutnya pemda yang melaksanakannya.  

Merespons hal tersebut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan mendukung upaya Kemendikbudristek untuk menuntaskan pengangkatan PPPK guru. 

Namun, semuanya tergantung pada kemampuan masing-masing daerah.  

Gubernur Rohidin mengatakan dua minggu lalu, baru saja memberikan SK untuk sekitar 500 guru P1 yang diangkat dengan formasi PPPK. Itu formasi 2022-2023 yang lalu. 

"Alhamdulillah, mereka sudah ditempatkan di tempat tugas masing-masing, sesuai dengan bidang ilmunya," terangnya.  

Rohidin melihat para guru P1 ini sangat bersyukur dengan adanya formasi PPPK itu. Mereka siap untuk menjalankan tugas di tempat tugas masing-masing. 

Namun, kata Rohidin, masih ada hampir 2 ribuan guru yang masih berstatus guru tidak tetap (GTT) maupun pegawai tidak tetap (PTT) atau pun honorer.

Menurut dia, GTT/PTT ini berharap ke depan akan kembali ada formasi PPP, sehingga nanti sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ada lagi istilah GTT, PTT maupun honorer. 

Semua mereka bisa masuk dalam formasi PPPK atau masuk PNS itu. "Nah, prinsip saya sebagai pembina kepegawaian, kami selalu mengusulkan formulasi agar secara bertahap teman-teman yang sudah melakukan pengabdian yang begitu baik di dunia pendidikan ini, secara bertahap bisa diangkat PPPK," pungkasnya. (*) Artikel ini telah tayang di JPNN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan