Sampai Desember 2024 Pemutihan Pajak 2024 di Samsat OKI

Kantor Samsat OKI Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Desember (Foto Ist).--

"Berharap wajib pajak yang menunggak untuk membayar pajak nya. Jadi adanya waktu pemutihan pajak ini dimanfaatkan," bebernya.

Untuk diketahui, dalam satu hari sekitar 100 hingga 150 wajib pajak membayar pajak di Kantor bersama Samsat wilayah Kabupaten OKI 1. Kemungkinan adanya pemutihan ini akan lebih banyak lagi wajib pajak yang membayar. 

BACA JUGA:Keren, TP PKK Srigunung Gelar Lomba Paduan Suara Tingkat Desa, Pesertanya Segini

BACA JUGA:Berhadiah Sepeda, Antusias Anak-Anak Ikuti Lomba di Subdenpom Persiapan Sekayu

Diungkapkan Iksan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini adalah program Gubernur Sumsel yaitu pemutihan bea balik nama kedua dan pajak kendaraan bermotor.

Masih kata dia, wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak biasanya ramai pada hari kerja dari Senin hingga Rabu. Seperti hari ini saja sudah ramai. 

"Kepada masyarakat OKI dihimbau untuk manfaatkan waktu pemutihan pajak dengan melakukan pembayaran pajak dan lainnya," ucapnya. 

Untuk diketahui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun 2023 lalu juga melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat. 

Meliputi pengurangan sebesar 50 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kedua dan seterusnya, serta penghapusan sanksi administrasi berupa denda dan bunga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Program pelaksanaan pemutihan ini berdasarkan surat edaran Peraturan Pj Gubernur tentang pemberiaan keringanan atas pengenaan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan serta pengurangan atas pengenaan bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan pembebasan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor kedua. 

Iksan menyampaikan, adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor ini adalah menghindari penghapusan data ranmor implementasi Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. 

"Untuk pelayanan pemohon pemutihan pajak kendaraan bermotor ini kita prediksi akan terus ramai hingga Desember nanti," ucapnya. 

Iksan menegaskan, adanya program ini juga turut membantu perekonomian masyarakat sehingga bagi yang menunggak bisa segera bayar pajak. 

Salah satu wajib pajak, Amir yang merupakan warga Desa Kijang, Kecamatan Kayuagung mengatakan ia melakukan pembayaran pajak hari ini yaitu kendaraan sepeda motor nya. 

"Bayar pajak motor hari ini memang sudah tanggal waktunya jadi bayar. Mengenai pemutihan pajak dimulai baru mengetahui nya," tukasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan