Pj Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BPS, Jalankan Program Satu Data

MoU, Pj Bupati Muara Enim Melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kepala BPS (foto ist).--

Hal ini sejalan dengan tujuan utama dari Kebijakan Satu Data Indonesia, yakni menciptakan satu standar data yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh pihak terkait, baik di tingkat pemerintah maupun publik.

“Penandatanganan ini juga bertujuan untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan data yang memerlukan sinergitas antara berbagai instansi. BPS, sebagai penyedia data statistik resmi, memiliki peran yang sangat vital dalam penyediaan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, kita perlu memperkuat kerja sama ini agar data yang dihasilkan dapat menjadi acuan dalam pengambilan keputusan serta penyusunan program pemerintah ke depan,” tambah Henky.

BACA JUGA:Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang Bekuk 2 Jukir

BACA JUGA:Ini Langkah Strategis Dinas Pendidikan Kota Palembang Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Muara Enim, Edi Subeno, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim terhadap pelaksanaan Kebijakan Satu Data Indonesia.

Ia mengungkapkan bahwa nota kesepakatan ini merupakan langkah awal dari berbagai program kerja yang akan dilaksanakan bersama antara BPS dan Pemkab Muara Enim.

“Kerja sama ini akan memperkuat upaya kami dalam menyediakan data yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Kami akan memastikan bahwa data yang disajikan dapat mendukung berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah, terutama dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Edi Subeno.

Dalam rapat koordinasi TPID yang berlangsung secara virtual, Pj Bupati Henky Putrawan juga menyinggung pentingnya data yang akurat dalam mengendalikan inflasi di daerah.

Ia menekankan bahwa data yang disediakan oleh BPS akan menjadi referensi utama dalam merumuskan strategi pengendalian inflasi, yang pada akhirnya berdampak pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Data yang valid dan akurat merupakan kunci dalam pengambilan keputusan, terutama dalam situasi krisis ekonomi seperti inflasi. Dengan data yang tepat, kita dapat merumuskan kebijakan yang efektif untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat,” jelas Henky.

Penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Kabupaten Muara Enim untuk lebih meningkatkan kualitas data sektoral, serta mempermudah akses informasi publik.

Henky Putrawan berharap bahwa ke depan, data-data sektoral di Kabupaten Muara Enim akan semakin baik, baik dari segi penyajian maupun aksesibilitasnya, sehingga dapat dijadikan sebagai referensi dalam pengambilan kebijakan dan penyusunan program pemerintah yang lebih tepat sasaran.

Dengan adanya komitmen kuat dari Pj Bupati Muara Enim dan dukungan penuh dari BPS, pelaksanaan Kebijakan Satu Data Indonesia di Kabupaten Muara Enim diharapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Tag
Share