Pemalak di OKU Timur Ditemukan Tidak Bernyawa di Perkebunan Sawit
Seorang Pemalak OKU Timur ditemukan tewas dengan luka bacok (foto ist).--
Korban langsung tewas di lokasi kejadian, dengan mengalami luka bacok di leher belakang, leher kiri, pinggang, pergelangan tangan, dan bahu tangan.
Kasat Reskrim AKP Mukhlis langsung setelah mendapatkan laporan langsung memerintahkan Kanit Pidum Ipda Sudono untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Petugas kemudian mendatangi rumah pelaku dan melakukan negosiasi dengan keluarganya untuk menyerahkan pelaku ke polisi.
Anggota Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur, kemudian mengawal pelaku ke Polres OKU Timur.
BACA JUGA:Dua Ganda Putra Indonesia Tampil Perkasa di ASBC 2024
"Secara kooperatif menyerahkan diri ke Polres. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku motifnya sakit hati sering dipalak korban dan mendapat perlakuan kasar," terang dia.
Tersangka Beben Kusnadi disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
“Dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara untuk pasal pembunuhan dan ancamannya 7 tahun penjara untuk pasal penganiayaan,” tegas Kevin.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa parang, sepeda motor, dan pakaian milik korban. Lalu, pakaian dan sepeda motor milik tersangka.
Di hadapan polisi, tersangka Beben menyesali perbuatannya, saat dihadirkan pada rilis di Mapolres OKU Timur (OKUT), Jumat sore, 30 Agustus 2024.
“Sudah sering saya dipalak korban sudah 5 kali. Sekali palak biasanya Rp50 ribu. Maaf maaf nian ya, Pak. Saya khilaf,” aku warga Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur ini.
Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai sopir truk pengangkut batu ini juga mengaku sering tidak punya uang saat dipalak korban.
Dan puncaknya, Jumat, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 06.00 WIB. Tersangka Beben hendak mengantarkan barang jualan ibunya ke sekolahan, dia kembali bertemu korban di sebuah persimpangan jalan di Desa Bunga Mayang.
Korban Nur Kholiq, kembali meminta uang kepada tersangka Beben.