Tegaskan, Perusahaan Transportasi Wajib Hormati Hak Mitra Kerja

Pengusaha Diharapkan Mengintergrasikan Prinsip Prinsip HAM (foto ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak mitra kerja, khususnya bagi perusahaan yang bergerak di bidang transportasi. 

Dhahana menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan besar seperti Gojek, Grab, dan Blue Bird, yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat, harus mengintegrasikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap aktivitas bisnisnya.

Dhahana menggarisbawahi bahwa mitra pengemudi merupakan elemen kunci dalam ekosistem bisnis perusahaan transportasi berbasis aplikasi.

"Mitra pengemudi merupakan bagian tak terpisahkan dari ekosistem bisnis perusahaan seperti Gojek, Grab, Blue Bird, dan lainnya. Oleh karena itu, penghormatan terhadap hak-hak mereka, seperti hak untuk menyuarakan aspirasi, hak atas informasi yang transparan, dan hak untuk mendapatkan imbalan yang layak, patutnya menjadi bagian penting dalam kebijakan perusahaan," ujar Dhahana dalam pernyataannya pada hari ini.

BACA JUGA:Tak Hanya Seremonial, Tapi Terus Berikan Layanan Hukum kepada Masyarakat

BACA JUGA:Kapolsek Tanjung Batu Ogan Ilir dan Ketua Ranting Bhayangkari Berikan Santunan

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas beberapa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mitra pengemudi, yang menuntut perbaikan kondisi kerja dan keadilan dalam sistem remunerasi.

Dhahana menegaskan bahwa aksi damai adalah hak setiap warga negara yang harus dihormati. Namun, ia juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui dialog yang konstruktif dan inklusif.

"Kami memandang para mitra pengemudi yang melakukan aksi damai sebagai hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi tentu harus dihormati. Namun, kami juga mendorong agar setiap masalah yang muncul diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan inklusif antara pihak perusahaan dan mitra pengemudi," ujar Dhahana.

Dalam konteks bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, Dhahana menuturkan bahwa perlindungan hak-hak pekerja dan mitra, termasuk hak atas kondisi kerja yang layak, upah yang adil, dan akses terhadap jaminan sosial, tidak boleh diabaikan.

Ia menekankan bahwa keterbukaan untuk berdialog dan kerjasama yang baik antara perusahaan dan mitranya adalah kunci untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.

"Sebagai bagian dari pengarusutamaan HAM dalam bisnis, keterbukaan untuk berdialog dan kerjasama yang baik antara perusahaan dan mitranya adalah kunci untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan. Kami berharap perusahaan di bidang transportasi dapat memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan yang berdampak pada mitra kerja dilakukan dengan partisipasi aktif dari para mitra," lanjutnya.

BACA JUGA:Tunjukan Kepedulian Bantu Pengendara Mogok Ditengah Perjalanan, Anggota Polsek Babat Toman

BACA JUGA:Lomba Perahu Hias dan Lomba Bidar Tradisional Sukses Memukau Ribuan Massa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan