DJKI Secara Resmi Terbitkan Sertifikat Pencatatan Indikasi Geografis, Kopi Robusta Lahat
Kopi Robusta Lahat Kini Resmi Mendapat Sertifikat Indikasi Geografis (Foto Ist).--
"Pelindungan Hak Indikasi Geografis ini diberikan selama ciri dan kualitas produk tersebut tetap dipertahankan sesuai dengan dokumen deskripsi yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pencatatan ini," tambahnya.
Pencatatan Indikasi Geografis Kopi Robusta Lahat merupakan komitmen kuat dari seluruh anggota MPIG Jurai Tue untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan adanya pengakuan resmi, rantai perdagangan produk kopi Lahat yang dihasilkan oleh para petani akan lebih mudah menjangkau pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
"Indikasi Geografis ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang besar bagi petani dan pelaku usaha kopi di Lahat untuk memperluas akses pasar," jelas Ilham.
Menurutnya, pencatatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan ekonomi di daerah tersebut dan memastikan bahwa produk kopi robusta dari Lahat tetap menjadi salah satu komoditas andalan Sumatera Selatan.
Dengan diterbitkannya sertifikat Indikasi Geografis ini, diharapkan Kopi Robusta Lahat dapat terus berkembang dan dikenal lebih luas, sekaligus melestarikan tradisi dan budaya dalam produksi kopi di Kabupaten Lahat.
Para petani kopi diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas produksi mereka demi mempertahankan standar tinggi yang telah diakui melalui Indikasi Geografis ini.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa usaha bersama dalam menjaga kualitas dan keunikan produk lokal dapat membawa manfaat yang luas bagi perekonomian daerah dan memberikan identitas tersendiri di tengah persaingan pasar kopi global. (*)