Jembatan P6 Lalan Objek Vital Daerah, Warning Perusahaan Perbaiki Jembatan P6 Lalan, Jika Tidak Akses Ditutup

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi bersama Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi pimpin Rakor Percepatan Perbaikan Jembatan P6 Lalan (Foto Kominfo Muba).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menghadiri undangan Asosiasi Lalu Lintas Dibawah Jembatan P6 Lalan guna menindaklanjuti rapat koordinasi dengan para stakeholder dan pemangku kepentingan. 

Hal ini dilakukan dalam upaya percepatan pembangunan kembali Jembatan P6 Kecamatan Lalan yang ambruk akibat ditabrak tongkang perusahaan muatan batu bara, di Ruang Meeting Gedung INews, Jakarta Pusat, Kamis 05 September 2024. 

Rakor ini dipimpin langsung Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, bersama Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, dan diikuti Ketua Asosiasi Lalu Lintas Dibawah Jembatan P6 Lalan (AP6L) Humala Oloan, Kepala Dinas PU Bina Marga Sumsel Afandi, Kepala UPTD Penyelenggaraan ASOP dan Laut Dinas Perhubungan Sumsel Johan Wahyudi, Anggota DPRD Muba Iwan Aldes, Kepala Dinas Perhubungan Muba Musni Wijaya SSos MSi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga AP, para pihak perusahaan yang melintasi Sungai Lalan (Jembatan P6), serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah Muba terkait lainnya.

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi mengatakan rakor ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu, antara Pemkab Muba, AP6L, dan pihak perusahaan penabrak tentang perbaikan Jembatan P6 Lalan.

BACA JUGA:Film Cinderella's Curse Sedang Tayang di Indonesia, Begini Sinopsisnya

BACA JUGA:Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Sumur Minyak Ilegal di Dusun Parung Kembali Semburkan Minyak Mentah

"Rapat kita hari ini untuk mengawal progres komitmen tersebut, karena kalau tidak mematuhi kesepakatan ini, kita Pemkab secara tegas akan menutup akses perairan Sungai Lalan minimal setahun. Mengingat biaya perbaikan jembatan tidak dianggarkan dalam APBD induk maupun perubahan," ujarnya. 

Senada, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi menyampaikan dalam diskusi bahwa rapat teknis bersama asosiasi ini merumuskan konsep bagaimana mekanisme tanggung renteng biaya partisipasi baik pihak penubruk 50% dan asosiasi 50% dalam percepatan pembangunan jembatan ini sesuai kesepakatan bersama. 

Rapat rapat teknis sebelumnya sebagai progres keseriusan Pemkab Muba antara lain. Rapat di Sekayu membahas ambruknya jembatan P6 Lalan akibat ditabrak tongkang, Rapat di Palembang soal koordinasi tindak lanjut dengan KSOP, dilanjutkan rapat tindak lanjut dengan gubernur Sumsel dan forkopimda di Kantor gubernur Sumsel. 

Dan terakhir hari ini rapat koordinasi tindak lanjut progres perbaikan lalan bersama Asosiasi Lalu Lintas Dibawah Jembatan Lalan (AP6L) di Gedung Inews Jakarta.

BACA JUGA:Cara Mengelola Utang dengan Bijak: Panduan Praktis untuk Finansial

BACA JUGA:Gaya Hidup Sehat Penderita Diabetes: Panduan Lengkap untuk Mengontrol Gula Darah

"Jembatan P6 Lalan adalah Objek Vital Daerah, sebagai akses perekonomian masyarakat. Jika selama 6 (enam) bulan kedepan tidak ada progres awal perbaikan jembatan sesuai kesepakatan, maka semua pihak perusahaan dengan kapal apapun tidak boleh lewat di jalur itu (P6 Sungai Lalan). Karena Pemkab Muba selaku pemilik aset membangun untuk masyarakat, dan penutupan akan berlangsung sampai ada komitmen selanjutnya," tegas Apriadi

Sementara Ketua Asosiasi, AP6L Humala Oloan yang memaparkan kronologi musibah ambruknya jembatan P6 Lalan, berkomitmen bahwa target perbaikan jembatan tersebut akan diselesaikan awal November 2024 mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan