Ini Ancaman Hukuman Otak Pelaku Menghilangkan Nyawa Siswi SMP di Pemakaman Talang Kerikil Palembang
4 Tersangka yang Masih di bawah umur akan dijerat dengan pasal - pasal terkait perlindungan anak dan pembunuhan berencana (Foto: Sumeks.co).--
BACA JUGA:Pelamar CPNS Tahun 2024 di Kabupaten OKI Capai 287 Orang
Ke 4 pelaku berinisial IS (16), MZ (13), MS (12) dan AS (12) saat dimintai keterangan mengaku sering menonton adegan film dewasa di HP mereka sehingga muncul keinginan dan niat untuk melakukan seperti apa yang sudah ditonton itu.
Nahasnya, saat melihat korban, para pelaku bocah ingusan ini tak bisa menahan hawa nafsunya untuk berhubungan badan layaknya orang dewasa yang berujung ke pemaksaan sehingga menyebabkan korban kehilangan nyawanya.
"Para pelaku anak di bawah umur ini mengaku sering nonton film dewasa di HP mereka masing-masing, sehingga saat melihat korban para pelaku ini ingin melakukan seperti yang sering mereka tonton namun perbuatan mereka itu berdampak hilangnya nyawa korban," ujar Kapolrestabes.
Rudapaksa dilakukan 4 pelaku secara bergiliran meskipun korban sudah tidak bernyawa lagi.
"Para pelaku secara bergiliran merudapaksa korban di dua TKP berbeda. Dimana di TKP pertama yakni di dekat area pemusaran jenazah secara paksa hingga menyebabkan korban tidak berdaya dan meninggalkan dunia," jelas Kombes Pol Harryo.
Tak cukup sampai di situ, lanjut pria berpangkat melati tiga dibahunya ini para pelaku yang takut aksinya diketahui oleh warga lantas membawa korban yang sudah tidak bernyawa dengan cara diseret menuju ke TKP kedua yakni lokasi dimana jasad korban ditemukan oleh warga.
"Di sana para pelaku kembali melakukan rudapaksa terhadap korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan cara bergantian yang diawali oleh pelaku berinisial IS lalu diteruskan oleh pelaku-pelaku berikutnya," katanya.
"Diduga ketika dipindahkan dari TKP pertama itulah menyebabkan kepala korban berdarah karena para pelaku memindahkannya dengan cara diseret, kemungkinan kepalanya terkena semak-semak atau batu," terangnya.
Peristiwa rudapaksa berujung pembunuhan itu bermula saat pelaku IS bersama 3 pelaku lainnya bertemu dengan korban saat menonton hiburan tradisional Kuda Lumping atau Kuda Kepang yang berada di sekitar kawasan Pipa Reja atau tidak jauh dari TKP ditemukan tewasnya korban.
Di acara Kuda Kepang itu, korban AA diajak oleh pelaku IS ke TPU Talang Kerikil berboncengan sepeda motor untuk jalan-jalan layaknya muda-mudi yang ingin pacaran. Korban yang tak curiga kemudian menuruti ajakan dari pelaku.
“IS yang sebelumnya sudah menyuruh 3 pelaku lainnya untuk menyusul ke lokasi area pemakaman Tionghoa, sehingga mereka para pelaku pun termasuk korban bertemu di lokasi awal atau TKP pertama korban diperkosa secara paksa," ujarnya.
Pada saat di lokasi itulah IS yang memang menyukai korban pun berupaya melakukan tindakan cabul terhadap korban.
Namun, saat itu korban sempat berontak sehingga pelaku IS dibantu para pelaku lainnya langsung membekap mulut korban agar tidak teriak dan mereka para pelaku melakukan rudapksa korban secara bergiliran.
“Dari awalnya korban masih hidup sampai korban sudah tidak bernyawa para pelaku terus melakukan pemerkosaan secara bergantian, yang pertama adalah IS, kemudian diikuti oleh MS, AS dan IS,” tutur Kapolrestabes. (*)