PPPK Berkualitas Lalu Dipromosikan Menjadi PNS Tanpa Tes, Apa Iya?

Ilustrasi GURU PPPK (Foto Ilustrasi).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Nasib guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai lebih enak. 

Di masa kepemimpinan SBY, jutaan honorer diangkat menjadi PNS tanpa tes dan tidak ada batasan usia. 

Presiden ke-6 RI itu juga dinilai sangat memerhatikan kesejahteraan PNS dan honorer.

"Lebih enak zaman SBY, pasti kami diangkat PNS bukan dikontrak," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Honorer Nasional (AHN) dan Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Riau Eko Wibowo, Selasa 10 September 2024. 

BACA JUGA:Haornas Ke-41, Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiahkan Umroh Gratis Untuk Indah Afrizah

BACA JUGA:Buat Wanita Nih, Mengorbankan Kecantikan dan Kesehatan Demi Begadang? Ini Dia Dampaknya!

Dia menyayangkan kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas yang membuat aturan jika PPPK mau jadi PNS maka harus ikut seleksi CPNS 2024. 

Menurut Ekowi, sapaan akrab Eko Wibowo, dengan aturan tersebut Menteri Anas mempersulit PPPK menjadi PNS. Seharusnya pengangkatannya berdasarkan laporan kinerja. 

"Sekarang kan ada laporan kinerja ASN yang ditetapkan pemerintah. Lihat PPPK yang berkualitas, lalu, dipromosikan menjadi PNS dan tanpa tes," tegasnya. 

Saat ini mereka hanya berharap Presiden terpilih Prabowo Subianto lebih pro-rakyat dan mau meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Mempermudah ASN PPPK diangkat PNS secara otomatis karena latar belakang mereka honorer dengan masa pengabdian panjang. 

Guru dan tendik honorer diangkat menjadi ASN PPPK melalui tes. Selanjutnya diangkat PNS secara otomatis seperti di era SBY. 

BACA JUGA:6 Cara Mengobati Luka Jatuh dari Motor yang Efektif dan Aman

BACA JUGA:Waspada! Ini Dia 10 Ciri-Ciri Kanker Serviks yang Sering Terlewatkan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan