Jangan Ketinggalan Ya! Karnaval di Muba Akan Berlangsung di Hari Kamis 26 September 2024

Karnaval (foto ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Bakal hadir dan memberikan sebuah hiburan kepada masyarakat. 

Kegiatan karnaval dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Musi Banyuasin ke-68 tahun, yang di tunggu-tunggu oleh masyarakat Muba akan diadakan pada Kamis 26 September 2024 mendatang sekitar pukul 13.00 WIB. 

Kegiatan carnaval ini di gelar oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) bersama dinas perkebunan, dinas PU PR dan Amoeba Sekayu Kabupaten Muba.

Penjabat (Pj) Bupati Muba H Sandi Fahlepi menyampaikan, akan ada banyak sekali rangkaian kegiatan untuk memberikan hiburan kepada masyarakat Muba dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Muba. Kegiatan karnaval ini juga sangat tunggu-tunggu oleh masyarakat karena penampilan yang begitu menarik penuh kreatifitas dari peserta. 

BACA JUGA:Aktifkan Kembali Kegiatan PMR di Kalangan Pelajar, Gelar PMR Madya dan Wira

BACA JUGA:Program Spesial Sambut HUT Muba: Dinas Kominfo Geliatkan UMKM Muba

"Untuk itu, saya ingatkan kita semua harus turut andil dalam mensukseskan kegiatan karnaval ini, baik dari pihak terkait dan masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas," ungkapnya. 

Sementara, Kepala Dispopar Muba Muhammad Fariz SSTP MM menyampaikan, Start karnaval di mulai dari Jalan Depan Bundaran Alun-alun Kota Sekayu. Finish nya di Jalan Depan Rumah Dinas Bupati. 

"Adapun kategori para peserta yang mengikuti kegiatan ini diantaranya, karnaval SD, SLTP, SLTA dan umum. Drum band SD, SLTP, SLTA. Kendaraan hias (Mobil, Motor dan Sepeda). Best kostum Sekayu karnaval. Dari setiap penampilan di semua kategori ini, dilarang menampilkan lagu/gambar/tulisan yang mengandung unsur SARA dan Politik. Untuk Pendaftaran Gratis tidak di pungutan biaya apapun. Pendaftaran bisa datang langsung ke Bidang Pariwisata Dispopar Muba atau Menghubungi Saudara Iwan Hendraloka nomor Hp +62 822-8203-0072. Pendaftaran dari tanggal 1-20 September 2024," jelasnya. 

Lanjut Kadispopar, ketentuan untuk mengikuti karnaval yaitu, peserta karnaval jalan kaki SD, SLTP, SLTA, Perguruan Tinggi, Umum dapat mengirim masing — masing 1 (satu) regu berjumlah maksimal 30 (tiga puluh) orang dan tidak menampilkan gambar/tulisan yang mengandung unsur SARA dan Politik. Peserta Drum Band SD, SLTP, SLTA dapat mengirimkan masing — masing 1 (satu) regu. 

"Peserta Sepeda Hias dari Pelajar, Umum. Peserta Motor Hias dari Pelajar, Perguruan Tinggi, OPD/Instansi, Perusahaan dan Umum. Semua Pengendara diwajibkan memiliki SIM C dan memakai helm standar. Peserta Mobil Hias dari OPD/Instansi, Perusahaan dan Umum. Menampilkan kreatifitas unggulan masing — masing regu. Peserta Best kostum karnaval dari Pelajar/Mahasiswa dan Umum, menampilkan kreatifitas dan keunikan. Setiap peserta akan diberi Nomor urut dan tidak boleh hilang selama kegiatan berlangsung. Pengumuman Pemenang Sekayu Carnaval akan dilakukan pada saat Muba Expo 2024," bebernya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan