Penginapan di Kelurahan Kedondong Raye Banyuasin Ditutup, Juga Terbukti Langgar Perda
Editor: Imran
|
Kamis , 12 Sep 2024 - 20:15
Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin Menutup operasional penginapan di Kelurahan Kendondong Raya Kecamatan Banyuasin II Banyuasin (Foto Ist).--
Jika memang anggota PPS, Legar menegaskan kalau pihaknya akan melakukan pemanggilan dan segera melaksanakan tindakan yaitu sidang kode etik.
"Jika terbukti melanggar, akan kita berikan sanksi tegas," tegasnya. (*)