Penginapan di Kelurahan Kedondong Raye Banyuasin Ditutup, Juga Terbukti Langgar Perda

Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin Menutup operasional penginapan di Kelurahan Kendondong Raya Kecamatan Banyuasin II Banyuasin (Foto Ist).--

Jika memang anggota PPS, Legar menegaskan kalau pihaknya akan melakukan pemanggilan dan segera melaksanakan tindakan yaitu sidang kode etik.

"Jika terbukti melanggar, akan kita berikan sanksi tegas," tegasnya. (*)

Tag
Share