KPU OKI Usulkan Penambahan TPS di Pilkada 2024, Segini Jumlahnya

Komisioner KPU OKI, Hadi Irawan (foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengusulkan adanya penambahan tempat pemungutan suara (TPS) di Pilkada serentak 2024 mendatang. 

Salah satu faktor yang mengharuskan adanya penambahan TPS di OKI yakni letak geografis yang jauh dan sulit dijangkau.

Bukan itu saja, Kabupaten OKI juga memiliki jumlah mata pilih atau pemilih yang banyak.

Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hadi Irawan membenarkan adanya usulan tersebut.

BACA JUGA:Pecahkan Rekor Nasional, Rafael Bawa Emas Kedua DKI di PON XXI/2024

BACA JUGA:Lima Wakil Indonesia Berjuang di Semifinal Hong Kong Open 2024 Super 500

Menurutnya, untuk pengusulan penambahan TPS telah dikonsultasikan kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan.

Saat ini, kata Hadi, KPU OKI masih menunggu persetujuan dari KPU Provinsi Sumsel.

"Kita usulkan penambahan TPS untuk Pilkada OKI nanti. Yakni untuk TPS yang mata pilihnya lebih dari 600 orang.  Jadi kamu mengusulkan 4 TPS tambahan," terang Hadi, Kamis 12 September 2024. 

Hadi juga mengatakan, secara geografis ada dua kecamatan di daerah perairan, yakni Cengal dan Sungai Menang.

“Selain itu ada juga penambahan di Kecamatan Pedamaran dan Lempuing," bebernya.

Usulan penambahan TPS yang dilakukan pihak KPU OKI bertujuan untuk mengatasi kurangnya partisipasi masyarakat (golput) di Pilkada nanti, yang disebabkan oleh jarak tempuh ke TPS.

“Untuk Kecamatan Cengal dan Sungai Menang ada desa-desa terpencil yang harus menyeberangi sungai,” ungkap Hadi.

Hadi menyebutkan, secara kuantitas jumlah TPS untuk Kabupaten OKI terdata sebanyak 1.244 TPS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan