Giliran Pejabat KPP Palembang Ilir Timur Digarap Kejati Sumsel
Giliran AR Kepala KKP Palembang Ilir Timur digarap penydik Pidsus Kejati Sumsel (Foto Ist)--
PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Dalami materi penyidikan perkara korupsi suap dan gratifikasi pajak, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel panggil dan periksa petinggi KPP Palembang Ilir Timur berinisial AR.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Senin 11 Desember 2023 membenarkan AR memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Diterangkan Vanny, AR yang merupakan Kepala KPP Palembang Ilir Timur hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati untuk diambil keterangan terkait penyidikan kasus tersebut.
"Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel sebagai saksi kasus tersebut," ungkap Vanny.
BACA JUGA:Musim MotoGP 2024 Dipastikan Banyak Pembalap Muda
BACA JUGA:Sejumlah Pengurus Provinsi FPTI, Berikan Dukungan ke Yenny Wahid
Vanny mengatakan, AR hadir tidak sendiri melainkan turut hadir dan diperiksa penyidik yakni Kasi Pelayanan KPP Prabumulih tahun 2019-2021 berinisial AB.
Diterangkan Vanny, kedua nama tersebut dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel seputar kasus yang menyeret tiga tersangka oknum mantan pegawai pajak.
Namun, Vanny enggan membeberkan lebih lanjut mengenai materi pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik. "Karena itu sudah masuk materi penyidikan perkara," ujarnya.
Lebih lanjut diterangkan Vanny, pemanggilan sejumlah nama tersebut masih dalam rangkaian penyidikan untuk menguatkan alat bukti perkara.
BACA JUGA:Sungai di OKI Dilelang, Nilai Uangnya Sangat Fantastis
BACA JUGA:Lewat DT Peduli, MT Izzatunnisa Serah Terima Donasi Palestina
Sekaligus, lanjut Vanny guna melengkapi berkas perkara untuk tiga orang oknum mantan pegawai pajak Palembang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.
Diketahui, sederet nama sudah dipanggil dan diperiksa dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pajak tahun 2019-2021.