Agus Fatoni Minta ASN Jaga Netralitas dan Iklim Kondusif Jelang Pilkada Sumut 2024

Selain pengukuhan Pjs, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada enam Pelaksana Tugas (Plt) yang akan menggantikan sementara tugas kepala daerah yang tengah cuti kampanye Pilkada. (Foto: diskominfo.sumutprov.go.id)--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menjaga iklim kondusif menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada November mendatang. Hal ini diungkapkan Fatoni dalam pengukuhan 11 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, pada Senin 23 Spetember 2024.

Dalam sambutannya, Fatoni menegaskan bahwa menjaga netralitas ASN adalah langkah penting untuk menjamin pelaksanaan Pilkada yang adil dan transparan. 

"Kita harus menjaga iklim yang kondusif di Sumatera Utara. Kita perlu memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada ini berjalan dengan lancar. Tugas kita adalah bersama-sama menjaga suasana kondusif dan keamanan di daerah masing-masing," ujar Fatoni, dikutip dari diskominfo.sumutprov.go.id

Lebih lanjut, Fatoni meminta para Pjs untuk segera melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta berbagai elemen masyarakat di wilayah masing-masing. Hal ini bertujuan agar proses Pilkada dapat berlangsung secara tertib dan aman, tanpa hambatan yang dapat merusak stabilitas daerah.

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Lantik Nelson Firdaus dan Koimudin Sebagai Pj Walikota Pagar Alam dan Lubuk Linggau

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Gelar Syukuran Bersama Kafilah MTQ ke-XXX

“Lakukan konsolidasi dengan Forkopimda, KPU, Bawaslu, serta tokoh masyarakat. Pastikan semua komponen masyarakat di daerah terlibat dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada,” tambah Fatoni.

Selain itu, Fatoni menjelaskan perbedaan antara Penjabat Sementara (Pjs) dan Pelaksana Tugas (Plt). Pjs adalah pejabat yang ditunjuk untuk menggantikan sementara kepala daerah yang sedang mencalonkan diri dalam Pilkada, sedangkan Plt adalah wakil kepala daerah yang menjalankan tugas pemerintahan ketika kepala daerah cuti untuk kampanye.

“Tugas utama Pjs adalah menjalankan roda pemerintahan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memfasilitasi persiapan Pilkada, termasuk memastikan ASN tetap netral. Plt juga memiliki tugas yang sama, yaitu menjalankan pemerintahan dan menjaga stabilitas di wilayahnya,” jelas Fatoni.

Adapun 11 Pjs Bupati/Walikota yang dikukuhkan oleh Fatoni adalah Mulyono sebagai Pjs Bupati Labuhanbatu Utara, Faisal Arif Nasution sebagai Pjs Bupati Labuhanbatu, Basarin Yunus Tanjung sebagai Pjs Bupati Pakpak Bharat, Agustinus sebagai Pjs Bupati Toba, dan Yuliani Siregar sebagai Pjs Bupati Nias. Selain itu, Juliadi Zurdani Harahap dilantik sebagai Pjs Bupati Nias Utara, Parlindungan Pane sebagai Pjs Bupati Serdang Bedagai, Matheos Tan sebagai Pjs Walikota Pematangsiantar, Baharuddin Pabba sebagai Pjs Walikota Tanjungbalai, dan Ismael Sinaga sebagai Pjs Walikota Gunungsitoli.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Berbicara Tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Sumatera, Pertemuan IMT-GT

BACA JUGA:Raih Anugerah Wahana Tata Nugraha Wiratama, Ini Kata Pj Gubernur Sumsel

Selain pengukuhan Pjs, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada enam Pelaksana Tugas (Plt) yang akan menggantikan sementara tugas kepala daerah yang tengah cuti kampanye Pilkada. Mereka adalah Aulia Rachman sebagai Plt Walikota Medan, Zonni Waldi sebagai Plt Bupati Simalungun, Rizky Yunanda Sitepu sebagai Plt Walikota Binjai, Rasyid Assaf Dongoran sebagai Plt Bupati Tapanuli Selatan, Martua Sitanggang sebagai Plt Bupati Samosir, dan Era Era Hia sebagai Plt Bupati Nias Barat.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Pj Ketua TP PKK Sumut, Tyas Fatoni, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arief S. Trinugroho, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan